Video Pungli Viral, Polantas Ini Menjalani Patsus

oleh -

JAKARTA, TINTABABEL.COM – Aksi pungutan liar yang dilakukan seorang polisi lalu lintas di Jalan Cideng Barat arah Tomang, Jakarta Pusat, akhirnya ditindak tegas oleh kepolisian. Anggota polantas tersebut kini tengah menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) di bawah pengawasan Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Harahap, memastikan bahwa kasus tersebut telah ditangani. Menurutnya, sanksi diberikan setelah video kejadian itu viral di media sosial.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami tempatkan khusus di Bidang Propam Polda Metro Jaya,”ujar Radjo saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Radjo menambahkan, setelah masa patsus berakhir, anggota tersebut masih harus menghadapi sidang etik profesi untuk menentukan sanksi lanjutan atas perbuatannya.

Baca Juga  Penyeludupan Timah Didusun Tuing, Lanal Babel Tetapkan ABK Sebagai Tersangka ?

Video pungli tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram @jakartapusat.info. Dalam rekaman itu, tampak seorang polisi lalu lintas mengenakan seragam lengkap dan rompi hijau, menerima uang dari seorang pengemudi mobil sebelum membiarkannya melintas.

Terdengar pula ucapan yang diduga sebagai bujukan kepada pengemudi agar memberikan uang, meskipun mengaku sedang tidak memiliki banyak dana.

Pihak kepolisian memastikan bahwa video tersebut bukan kejadian baru. Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Ari Setio Utomo, menyebut peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2026.

“Video ini memang rekaman lama. Kejadiannya terjadi di awal Januari,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.