SUNGAILIAT, TINTABABEL.COM – Kendati berstatus saksi dalam perkara laka tambang yang menyebabkan 7 nyawa melayang di lokasi eks tambang Pondi Pemali, oknum anggota Polres Bangka, Fatur diduga juga ikut mengkoordinir kegiatan penambangan di blok 65 lewat CV TMR di kawasan perkebunan kelapa sawit PT GML desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Tak cuma itu saja, oknum yang dimaksud juga memegang peranan penting dalam hal sewa menyewa alat berat untuk kegiatan penambang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan, sejak beberapa tahun terakhir, Fatur dipercaya oleh salah satu cukong untuk memegang koordinasi alat berat, saat yang bersangkutan pernah berdinas di Mapolsek Riau Silip.
Bahkan dalam laka tambang di Pondi, alat berat yang digunakan untuk kegiatan eksploitasi penambangan diduga disewa melalui Fatur yang kini berdinas di Polres Bangka.
Hanya saja, saat penanganan perkara laka tambang di lokasi eks tambang Pondi diambil alih oleh Polda Babel, hanya Fatur yang berstatus sebagai saksi dalam laka maut tersebut. Sementara, pemilik tambang hingga kolektor ditetapkan tersangka oleh penyidik.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy saat dikonfirmasi terkait progres penanganan perkara laka tambang maut di Pondi yang menyeret nama anggotanya, mengaku jika anggota yang dimaksud masih menjalani pemeriksaan di Polda Babel.
“Sementara yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di polda karena kasus tersebut ditangani oleh Polda,” katanya, Senin (02/03/2026).
Sayangnya, saat disinggung keterlibatan Fatur dalam kepengurusan alat berat serta kegiatan penambangan di blok 65 desa Bukit Layang, Kapolres memilih bungkam.







