Upaya Menyamarkan Aset Gagal, Jaksa Eksekusi Excavator Milik Jaringan Aon di Bangka

oleh -

BANGKA, TINTABABEL.COM — Perburuan aset yang diduga berkaitan dengan Tamron alias Aon mulai bergerak nyata. Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejari Bangka, dan Satgas PKH turun langsung melakukan sita eksekusi terhadap satu unit excavator Hitachi ZAXIS210F-5G yang diduga kuat milik jaringan usaha Tamron alias Aon, Jumat malam (8/5/2026).

Alat berat tersebut ditemukan tersembunyi di wilayah Dusun Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Proses penyitaan dilakukan dalam operasi tertutup yang melibatkan aparat gabungan dipimpin langsung unsur Pidsus dan Satgas PKH Korwil Babel.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keberadaan alat berat itu pertama kali terendus setelah adanya laporan dari awak media kepada Tim Satgas PKH pada 6 Mei 2026. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh tim bersama sejumlah jurnalis pada 7 Mei 2026.

Saat dilakukan penelusuran, pihak Hexindo disebut mengonfirmasi bahwa excavator tersebut tercatat atas nama PT Venus Indah Jaya, perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Tamron alias Aon.

“Awalnya alat berat itu seperti sengaja ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tidak aktif. Tapi setelah ditelusuri nomor unit dan data kepemilikannya, dugaan keterkaitan dengan Aon mulai menguat,” ungkap sumber internal yang ikut dalam operasi kepada wartawan.

Pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB, Dankorwil Satgas PKH Babel langsung melakukan koordinasi dengan Aspidsus Kejati Babel. Hasil koordinasi memutuskan agar aset tersebut segera dilakukan sita eksekusi oleh tim gabungan.

Sekitar pukul 18.45 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan pengamanan serta pemeriksaan teknis terhadap alat berat tersebut. Mekanik sempat diterjunkan untuk menghidupkan mesin excavator yang dalam kondisi tidak normal.

Meski mesin berhasil dinyalakan sekitar pukul 19.15 WIB, alat berat itu belum dapat dipindahkan karena sejumlah komponen penting, termasuk sistem kelistrikan dan panel kontrol, dilaporkan hilang.

“Kondisinya sudah seperti sengaja dilumpuhkan. Ada beberapa bagian vital yang hilang. Dugaan kuat, ada upaya menghambat proses pemindahan atau menyamarkan aset,” beber sumber internal lainnya.

Hingga pukul 20.15 WIB, tim gabungan meninggalkan lokasi dalam kondisi aman dengan pengamanan tetap dilakukan di sekitar titik temuan. Proses perbaikan dan rencana pemindahan excavator dilanjutkan pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Langkah sita eksekusi ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai serius menelusuri dan memburu aset-aset yang diduga terkait perkara besar di Bangka Belitung. Publik kini menunggu, apakah penyitaan ini hanya permulaan dari rangkaian pengungkapan aset lain yang selama ini diduga “disembunyikan” dari radar penegakan hukum. (Radak)

Baca Juga  Babak Baru Kasus Rokok Ilegal Belitung, Tersangka Ro Siap Disidangkan

No More Posts Available.

No more pages to load.