Tim Kejagung Kembali Sita, Ratusan Ton Timah Lempengan Milik Aon Koba

oleh -

KOBA, TINTABERITABABEL.COM — Tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Republik Indonesia, berhasil mengamankan lempengan timah kurang lebih 200 ton, di jalan KH. Wahid Yashin Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Kamis (02/10/2025) Petang.

Lempengan timah mencapai ratusan ton disebuah gudang mutiara ini, diketahui masyarakat setempat, milik Tahmron alias Aon Koba, terdakwa kasus tindak pidana korupsi Tata Niaga PT. Timah TBK.

Pihak Jampidsus saat memasang plang penyitaan aset milik Tahmron alias Aon Koba,

Pantauan wartawan, saat berada di lokasi, pihak Kejaksaan Negri Koba Bangka tengah memasang dua plang sitaan dan terus memeriksa isi gudang mutiara itu. Tidak hanya dari Kejari, pihak Jampidsus Kejagung juga masih terlihat berada di lokasi dan melakukan pendataan dengan Lurah setempat.

Baca Juga  Tragedi TPA Bantargebang, 6 Orang Tewas Tertimbun Gunungan Sampah

Kepada Wartawan, pihak Kejaksaan Negri Koba Bangka Tengah, mengaku pihaknya cuma menjaga dan mengamankan aset sitaan tersebut.

“Jangan wawancara kami bang, nanti ada rilisnya, kami ini cuma pasang plang saja, kalau mau lihat plang dan foto silahkan saja bang, tapi jangan Foto-foto didalam pagar,”kata salah satu pegawai Kejari,”ungkapnya.

Senada Suk, warga setempat kepada tintaberitababel.om, mengaku kaget ketika melihat aparat berkumpul di depan gedung mutiara.

“Kejadiannya, kemarin bang. Penyegelan itu dan hari ini baru di pasang plang, masih ada orang Jaksa dari Jakarta disitu,”ungkapnya.

Sayangnya pihak Kejaksaan tidak memperbolehkan awak media, untuk mengabadikan moment detik-detik, pemeriksaan di lokasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan Tim Kejagung belum memberikan tanggapan. (tb/tintababel.com/ La Ode M. Murdani)

No More Posts Available.

No more pages to load.