Terseret Pusaran Suap Blueray Cargo, Mengapa KPK Belum Periksa Dirjen Bea Cukai?

oleh -
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih, (foto : Kompascom)

JAKARTA, TINTABABEL.COM – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan lantaran belum diperiksanya Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama yang namanya terseret kasus suap perusahaan kargo bernama Blueray Cargo.

“Bagaimana sebetulnya kerja KPK? Kalau sampai seseorang sudah disebut dalam surat dakwaan, kita perlu bertanya pada KPK, apakah yang bersangkutan sudah pernah dipanggil atau tidak?” ujar Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, penyebutan nama pucuk pimpinan Bea Cukai sudah sangat menyedihkan. Karena namanya itu tidak sekadar disebutkan begitu saja dalam persidangan, tetapi sudah masuk dalam surat dakwaan.

Pertanyaan berikutnya adalah mengapa seakan didiamkan oleh KPK? “Harusnya setidaknya dipanggil sebagai saksi, karena di surat dakwaan namanya sudah tertulis jelas,” ucapnya.

Dugaan Suap ke Dirjen Bea Cukai
Dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.

Terdapat 3 tersangka yang kini sudah berstatus terdakwa, yakni John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan Andri selaku ketua tim dokumen. Mereka didakwa menyuap sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai senilai Rp61,3 miliar.

Dalam persidangan John Field di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/5/2026), terungkap ada dugaan suap yang mengarah ke Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. Nama Djaka Budhi juga disebut dalam dakwaan 3 terdakwa di atas.

Dalam persidangan tersebut terungkap soal pemberian amplop berisi uang ratusan ribu dolar Singapura dengan kode ‘1’ dari John Field. Menurut jaksa, amplop kode ‘1’ itu diberikan John Field untuk Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi.

Amplop tersebut diserahkan John Field kepada Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, lalu diteruskan ke Djaka Budhi.

Selain itu, dalam persidangan itu juga dibongkar soal pertemuan John Field dengan Djaka Budhi. Pertemuan mereka disebut terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 22 Juli 2025.

Fakta persidangan dan keterangan saksi tersebut yang kemudian dijadikan landasan oleh penyidik KPK untuk menyeret Djaka Budhi ke penyidikan kasus suap John Field.

“Karena memang ketika sudah muncul menjadi fakta di persidangan, dari proses telaah nanti tindak lanjutnya seperti apa, apakah (Djaka Budhi) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, atau nanti masuk ke dalam sisi penyidikan untuk tersangka dari pihak penerima yang memang saat ini masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (27/5/2026). (Inilah)

Baca Juga  Koper Uang di Balik Dinding: Wajah Asli Korupsi Bea Cukai

No More Posts Available.

No more pages to load.