BANGKA, TINTABERITABABEL.COM – Insiden yang menewaskan tujuh pekerja saat melakukan eksploitasi penambangan pasir timah di lokasi bekas tambang Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyita perhatian berbagai kalangan.
Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut. Ironisnya, meskipun sudah berulang kali menelan korban jiwa, PT Timah sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkesan melakukan pembiaran. Akibatnya, masyarakat secara leluasa melakukan aktivitas penambangan di lokasi eks tambang Pondi tanpa pengawasan yang memadai dari pemilik izin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Muslim, warga Desa Pemali. Menurutnya, sejak lahan tersebut ditinggalkan oleh pengelola sebelumnya, yakni PT Tongga Samudra, banyak warga memanfaatkan lokasi itu untuk mencari pasir timah.
“Peristiwa seperti ini pertama kali terjadi saat lokasi masih dikelola PT Tongga Samudra. Setelah ditinggalkan, lokasi ini langsung diburu banyak orang karena masih mengandung banyak pasir timah,” ujar Muslim, Selasa (3/2/2026).
Ia menyebutkan, hingga saat ini lokasi eks tambang Pondi telah menelan puluhan korban jiwa akibat aktivitas penambangan.
“Bagaimana tidak tergiur, orang yang mendulang saja kadang bisa dapat lebih dari lima kilogram. Itu terjadi di awal-awal setelah PT Tongga Samudra berhenti beroperasi,” katanya.
Menurut Muslim, sejak saat itu lokasi eks tambang Pondi semakin ramai ditambang masyarakat, baik secara manual maupun menggunakan alat berat.
“Seperti kejadian kemarin, tambang itu milik Akian, warga sini, tepatnya Jalan Kenanga, Pemali. Ada 11 orang yang bekerja. Dari jumlah itu, tujuh orang tewas tertimbun tanah saat berada di dalam lubang galian,” jelasnya.
Muslim menambahkan, aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan, sempat dihentikan sementara, lalu kembali beroperasi sekitar satu minggu terakhir hingga akhirnya terjadi longsor.
“Saya tidak tahu persis kenapa sempat berhenti. Pemiliknya, Akian, orangnya cukup tertutup. Semua pekerjanya pendatang dari Jawa, bukan warga sini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Agus, warga lainnya. Ia menduga ada oknum aparat yang melindungi pemilik tambang sehingga aktivitas penambangan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Silakan diselidiki. Kalau saya sebutkan siapa orangnya, nanti saya bisa bermasalah. Yang jelas ada oknum aparat yang membekingi,” katanya.
Agus juga menyebutkan bahwa hasil timah dari lokasi tersebut tidak pernah disetorkan kepada pemilik IUP, dalam hal ini PT Timah.
Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Deddy saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya bersama tim gabungan masih fokus melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun.
“Dalam upaya pencarian hari ini, tiga korban berhasil dievakuasi. Sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian. Kami mohon doa dari rekan-rekan semua,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Ardam dari BPBD Kabupaten Bangka. Ia mengatakan, proses pencarian terhadap para korban membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menemukan tiga korban. Tinggal satu korban lagi atas nama Soleh yang masih dalam pencarian,” katanya.
Berdasarkan data BPBD Bangka, tercatat 11 pekerja melakukan aktivitas penambangan di lokasi eks tambang Pondi pada Senin (2/2/2026). Empat orang dinyatakan selamat, yakni Ecek, Asep, Mani, dan Sainan, seluruhnya warga pendatang asal Padengkelan, Banten, Jawa Barat.
Sementara tujuh orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Enam korban telah berhasil dievakuasi, yaitu Abat, Samson, Sanam, Abeng, Alex, dan Manaf. Sedangkan satu korban lainnya, Soleh, hingga kini masih dalam pencarian.
“Seluruh korban merupakan warga pendatang asal Padengkelan, Banten, Provinsi Jawa Barat,” kata Ardam.
Adapun pemilik tambang diketahui bernama Akian, warga Jalan Kenanga, Desa Pemali, Kabupaten Bangka.






