BANGKA SELATAN, TINTABABEL.COM – Ketegangan antara warga Desa Nangka dan PT Bukit Palma Prima (BPP) seakan tak pernah usai. Perusahaan pengolahan biji sawit tersebut dinilai menunjukkan sikap arogan setelah diduga sengaja menimbun parit pembatas (bandar) demi memuluskan jalannya alat berat di atas jalur tani milik warga.
Langkah sepihak perusahaan ini memicu kemarahan besar, mengingat warga baru saja memperbaiki jalan tersebut secara swadaya setelah hancur lebur akibat operasional perusahaan.
Warga melihat tindakan PT BPP bukan sekadar urusan teknis, melainkan bentuk tantangan terbuka terhadap kedaulatan masyarakat desa.
“Mereka seolah menantang kami. Kami sudah susah payah memperbaiki jalan yang hancur karena ulah mereka, tanpa ada tanggung jawab sedikit pun. Sekarang, mereka mau merusaknya lagi,” ujar salah satu warga dengan nada geram di lokasi, Jumat (15/5/2026).
Konflik ini kian sensitif karena menyangkut urusan perut dan sejarah. Jalan tani tersebut diklaim warga telah ada jauh sebelum PT BPP menapakkan kaki di sana.
Situasi di lapangan sempat memanas saat perwakilan PT BPP, Deni, menyatakan bahwa penimbunan parit tersebut adalah instruksi langsung dari atasan. Dengan nada bicara yang menantang, ia mengeklaim bahwa lahan tersebut telah dibeli oleh perusahaan.
“Perintah bos jelas. Kalau memang lahan ini milik kita dan diperintahkan tutup, ya kita tutup,” cetus Deni di hadapan warga.
Pihak Warga meminta bukti otentik berupa surat jual-beli atau sertifikat yang menunjukkan bahwa jalan tani tersebut masuk dalam konsesi perusahaan.
Menanggapi tuntutan warga, Deni justru melempar tantangan balik yang memicu polemik baru. Ia mengakui tidak bisa menunjukkan surat legalitas di lokasi dan mempersilakan warga menempuh jalur hukum.
“Waktu pembelian lahan ini, di atas kertas tidak tertera batas jalan ini. Kalau mau kami mengeluarkan surat, ya laporkan saja kami ke pihak berwajib,” tantang Deni.
Tantangan terbuka dari pihak manajemen PT BPP ini dikhawatirkan akan memicu gelombang penolakan masif. Warga Desa Nangka kini bersiap membawa persoalan ini ke meja hijau untuk membuktikan siapa pemilik sah atas akses jalan tani tersebut.
“Kalau mereka klaim itu milik mereka, buktikan di pengadilan. Biar terang benderang siapa yang menjual dan siapa yang membeli. Kami tidak mau lagi ditindas di tanah kami sendiri,” tegas perwakilan warga menutup pembicaraan. (DK/Radak Babel)
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jalan Diperbaiki Swadaya, Kini Hendak Dirampas PT BPP








