Suami Lapor Polisi, Istri di Makassar Diduga Jual Anak dan Keponakan

oleh -

Ringkasan Berita:

  • Suami di Makassar melaporkan istrinya karena diduga menjual 3 anak kandung, 1 anak sambung, dan 1 keponakan.
  • Dugaan transaksi dilakukan sejak anak masih dalam kandungan dengan nilai jutaan rupiah.
  • Polisi menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan orang (TPPO).

 

MAKASSAR, TINTABABEL.COM – Kasus dugaan penjualan anak kembali mengguncang publik. Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan istrinya sendiri ke polisi setelah menduga sang istri menjual anak kandung serta keponakan mereka.

Pria bernama Anto (40) melaporkan istrinya berinisial MT (38) ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/248/III/2026 sejak 2 Maret 2026 dan kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan pelapor, selama pernikahan mereka memiliki lima anak. Namun, tiga anak kandung dan satu anak sambung diduga menjadi korban penjualan oleh MT, bahkan turut melibatkan keluarga terdekat.

Baca Juga  2 Wartawan Dipukul dan Diintimidasi Saat Liputan di PT PMM, Salah Satunya Kontributor TVONE

Anto mengungkapkan kecurigaannya bermula saat salah satu anaknya, berinisial AZ, diduga sudah “dipesan” sejak masih dalam kandungan dengan uang muka sekitar Rp1,8 juta.

Tak hanya itu, anak sambungnya berinisial AI disebut telah dijual bersama pihak keluarga istri. Sementara satu anak lainnya, AS, dilaporkan sudah dua bulan tidak terlihat di rumah dan diduga mengalami nasib serupa.

“Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya itu sudah dijual,” ujar Anto dalam keterangannya, seperti dikutip dari detiknews.

Kasus ini semakin kompleks karena seorang keponakan juga diduga dijual dengan nilai mencapai Rp8 juta.

Sejumlah pihak menilai kasus ini tidak berdiri sendiri. Anggota DPR RI, Surahman Hidayat, meminta aparat kepolisian mengusut kemungkinan adanya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga  Penyelundupan Narkoba 1 kilogram Antar Provinsi Berhasil Dibekuk Tim Gabungan BNNP Babel 

“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan tersebut… aparat harus mengusut kemungkinan jaringan TPPO,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama, termasuk upaya pelacakan dan pemulihan korban.

Saat ini, Polda Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik perdagangan anak tersebut, termasuk menelusuri keberadaan para korban.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena diduga melibatkan praktik jual beli anak sejak dalam kandungan hingga usia balita, yang masuk dalam kategori kejahatan berat terhadap anak.

No More Posts Available.

No more pages to load.