TINTABERITABABEL.COM, BANGKA TENGAH — Satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), berhasil mengamankan 14 unit alat berat diantaranya, 12 unit Excapator dan 2 unit Bolduser di kawasan Hutan sepanjang operasi.
Hal di ungkapkan Kepala Satuan tugas (Kasatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang kepada sejumlah wartawan saat berada di lokasi, Sabtu (08/11/2025) siang.
Dari hasil penertiban kawasan hutan, rusak seluas 315,48 hektare (Ha) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 Excavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya,”ungkap Febriel.
Pria keturunan Makassar Sulawesi Selatan itu, juga mengungkapkan, kegiatan penertiban tersebut juga berhasil mengamankan 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut.
“Untuk kegiatan selanjutnya semua barang bukti dan pelaku akan di serahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, kegiatan ini yang mana di lakukan peneriban di kawasan hutan yang tidak memiliki izin di dalam kawasan hutan.”pungkasnya. (tb/tintababel.com/ La Ode M. Murdani)





