TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Masih ingat dengan kedatangan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat melakukan pemeriksaan ketiga rumah bos timah di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (30/9/2025) Lalu.
Ya, satu dari tiga rumah tersebut dilakukan penyegelan oleh Kejaksaan dan membuat gempar dunia pertimahan di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pantauan Redaksi, Minggu (23/11/2025) pukul 16.00 Wib. Rumah Agat yang sebelumnya terlihat di segel. Kini segel tersebut hilang seperti di telan bumi. Apakah sengaja di copot ataukah kasus tersebut telah selesai. ?
“Sepertinya bulan kemarin di copot itu pak memang sudah dilepas. Untuk yang lepas siapa kami tidak tau,”kata tetangga agat
Diketahui tim Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Polisi Militer mendatangi tiga kediaman bos timah yang berada di Dusun Suntai, Desa Puput, Desa Puput Atas dan Desa Bakit Kecamatan Parittiga.
Kasih Intel dan Plt Kasih Tindak Pidana Khusus (Pindsus) Kejaksaan Negri Kabupaten Bangka Barat Johan Ciptadi,.S.H. saat di konfirmasi, jejaring tintaberiababel.com (Votenews), Senin (24/11/25) hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait hilangnya penyegelan tersebut. ( Tb / Tintaberitababel.com / La Ode M. Murdani )







