Sekolah Rakyat di Bawah Radar KPK, Transparan atau Jadi Lahan Korupsi Baru?

oleh -
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, (foto : Inilah)

JAKARTA, TINTABABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung program Sekolah Rakyat gagasan Kementerian Sosial (Kemensos). Hanya saja, KPK mengingatkan mengenai potensi korupsi pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ) program Sekolah Rakyat tersebut.

“Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan salah satu program prioritas nasional, dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2016).

Budi menjelaskan kajian yang dilakukan KPL bertujuan untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

“Beberapa modus yang sering dilakukan, seperti rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan; penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di circle pemangku kepentingan,” terang Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa data penindakan KPK 2004-2025 mencatat sejumlah 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan. Di mana, modus perkara itu pun menjadi terbesar kedua setelah suap/gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara.

“Selain itu, KPK juga terus memperkuat pemantauan melalui berbagai instrumen pencegahan, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Kemensos menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama, dari 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025, atau berada pada kategori ‘waspada’,” ungkap Budi.

Secara lebih rinci, pengelolaan PBJ di dalam SPI 2024 Kemensos hanya berada di angka 67,66. Sementara di area yang sama dalam SPI 2025 terjadi peningkatan,. Namun komponen eksper atau ahli masih memberikan nilai rendah yakni 69,94.

“Melalui pemantauan dan pengawasan ini, KPK mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sistem yang mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan seluruh jajarannya termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik untuk menyelenggarakan sekolah rakyat dengan baik dan penuh kejujuran.

Gus Ipul juga menekankan jangan ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan, dan ini berlaku tidak hanya untuk bapak-ibu sekalian, tapi berlaku untuk diri saya juga untuk semua jajaran Kemensos yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Intinya jangan ada korupsi. Jangan ada penyalahgunaan, jangan ada penyimpangan, jangan ada kekerasan seksual maupun fisik, jangan ada bully, jangan ada intoleransi,” ujar Gus Ipul saat pertemuan dengan jajaran Sekolah Rakyat secara daring, Kamis (30/4). (Inilah)

Baca Juga  Usut Kasus Eks Bupati Gatut Sunu, KPK Garap 13 Pejabat Eselon II Tulungagung

No More Posts Available.

No more pages to load.