Satgasus Lepas Truk yang Kirim 10 Ton Timah Diduga Ilegal ke Smelter Milik Saudara Prabowo

oleh -

TINTABERITABABEL.COM, SUNGAILIAT — Meski belum mendapat perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), PT. Mitra Stania Prima (MSP) tetap beroperasi dan memproduksi pasir timah. PT MSP sendiri adalah perusahaan smelter milik saudara Presiden Prabowo.

Pasalnya mobil truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BN 8492 QY merk Hino warna hijau yang bermuatan 10.133 kilogram atau 345 kampil timah, berhasil diamankan oleh Satuan tugas khusus (Satgasus) PT. Timah, Selasa (30/12/2025) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Radak Babel, bahwa timah yang dikirim tersebut diduga ilegal. Meski telah diamankan dan sempat dipindah ke Gudang Biji Timah (GBT) Sungailiat Bangka. Truk dan muatannya kembali dilepas oleh Satgasus.

Baca Juga  Pekerja Sebut Kolektor Asal Batu Rusa Merawang Beli Timah Di Air Mawar

Pantauan di lapangan, selain Satgasus dari PT. Timah terlihat Satgas Halilintar juga nampak hadir dalam proses diamankannya mobil truk tersebut. Bahkan kehadiran Tim Radak Babel sempat membuat Satgas dan pihak perusahaan risih.

No More Posts Available.

No more pages to load.