Opini Oleh: La Ode M. Murdani
BANGKA BELITUNG, TINTABERITABABEL.COM — Kehadiran satuan tugas (satgas) yang mengatasnamakan negara sejatinya diharapkan menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan nasional.
Namun dalam praktiknya, satgas justru kerap tampil sebagai alat penekan rakyat kecil, bukan pembongkar kejahatan besar. Negara seolah hadir dengan wajah garang ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Fakta di lapangan menunjukkan ironi yang tak terbantahkan. Disaat satgas digembar-gemborkan hadir, penyelundupan pasir timah ke luar negeri justru terus marak. Lebih parah lagi, publik disuguhi sandiwara penegakan hukum: pelaku-pelaku “palsu” dimunculkan, dikorbankan, dan diproses, sementara aktor utama yang mengendalikan jaringan besar justru disembunyikan rapat-rapat. Hukum menjadi panggung ilusi—ramai dipermukaan, kosong diinti.
Modusnya pun bukan rahasia umum. Penyelundupan timah ke smelter dilakukan dengan berlindung dibalik surat jalan. Pasir timah yang jelas-jelas bukan berasal dari IUP milik smelter tersebut tetap diterima dan diolah. IUP hanya dijadikan formalitas administratif, tameng legal untuk mencuci hasil tambang ilegal. Negara tahu, aparat tahu, publik pun tahu—namun semua seakan memilih diam.
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat mendasar: mengapa smelter tak tersentuh? Mengapa aparat hukum terkesan enggan, bahkan takut, untuk menyentuh perusahaan-perusahaan besar tersebut? Ironisnya, ketika perusahaan BUMN pun tampak tidak berani bersuara atau bertindak tegas, maka kecurigaan publik menjadi wajar. Ada apa dibalik semua ini?
Jika satgas hanya hadir untuk menakut-nakuti rakyat, sementara kejahatan terorganisir dibiarkan bebas berkeliaran dengan jas dan dokumen resmi, maka yang rusak bukan hanya kepercayaan publik—melainkan wibawa negara itu sendiri. Negara tak boleh kalah oleh kepentingan, apalagi bersembunyi di balik simbol dan seragam.
Tanpa keberanian menyentuh aktor besar dan membongkar kejahatan hingga ke akar, satgas hanya akan dikenang sebagai alat kekuasaan yang gagal: lantang kepada rakyat, bisu dihadapan oligarki. (*)
La Ode M. Murdani Wartawan Muda Bangka Belitung. Nomor UKW: 19351-FIKOM UPDM (B)/WDa/DP/V/2021/06/11/89






