JAKARTA, TINTABABEL.COM — Ada kabar kurang mengenakkan tentang Program Magang Nasional yang berlangsung 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026. Lebih dari seperempat pesertanya mengundurkan diri.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 4.163 peserta Program Magang Nasional tahap pertama mengundurkan diri. Sementara total pesertanya mencapai 16.112 orang, terdiri dari peserta batch 1A sebanyak 14.952 orang yang merupakan lulusan perguruan tinggi, serta peserta batch 1B sebanyak 1.160 orang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, menyebut jumlah peserta berkurang selama program berjalan.
“Dalam perjalanannya, jumlah peserta aktif mengalami pengurangan,” kata Anwar, dikutip dari YouTube Kemnaker, Sabtu (25/4/2026).
Dari total peserta Program Magang Nasional sebanyak 16.112 orang, jumlahnya berkurang 4.163 orang sehingga tersisa 11.949 peserta aktif. “Hal ini merupakan bagian dari dinamika program di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” ujar Anwar.
Ternyata, sebagian besar peserta yang keluar atau mengundurkan diri itu karena telah diterima bekerja. Proses lamaran sudah dilakukan sebelum mengikuti program magang.
“Mereka yang mundur banyak yang diterima sebagai karyawan tetap di perusahaan,” tutur Anwar.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menyebut sebagian peserta magang direkrut perusahaan. Data monitoring Kemnaker menunjukkan angka rekrutmen berkisar 20 persen hingga 30 persen.
“Ada yang sudah merekrut, ya, 20 persen dari yang magang, ada yang sudah 30 persen, dan ini sekarang sedang kita data,” kata Menaker Yassierli.
Perusahaan menilai kinerja peserta magang cukup baik, dengan respons yang cenderung positif. Namun, sebagian perusahaan belum merekrut karena kondisi internal.
“Kami ingin rekrut, tapi sayang kita belum bisa merekrut saat ini karena ada kondisi internal perusahaan,” ujar Menaker Yassierli.
Peserta magang di instansi pemerintah, kata dia, harus mengikuti jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di mana, proses rekrutmennya harus mengikuti jadwal dan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
“Ya, harus mengikuti tanggal dari Kementerian PAN-RB kapan ini dibuka dan berapa kuotanya,” kata Menaker Yassierli. (Inilah).
Ribuan Peserta Magang Nasional Mengundurkan Diri, Kemnaker Ungkap Alasannya







