BANGKA SELATAN, TINTABABEL.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Selatan memanas pada Senin (18/5/2026). Warga Desa Nangka secara lantang menuntut penghentian total pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) sawit milik PT Bukit Palma Prima.
Perusahaan tersebut dituding menjadi biang kerok hancurnya Jalan Usaha Tani milik desa.
Tak main-main, warga juga mendesak Bupati Bangka Selatan untuk menonaktifkan Kepala Desa Nangka. Sang Kades diduga kuat menerima gratifikasi terkait pengalihan fungsi jalan publik tersebut untuk kepentingan korporasi.
“Kami mengusulkan kepada Bupati Bangka Selatan untuk menonaktifkan Kepala Desa Nangka, karena diduga telah menerima gratifikasi pengalihan Jalan Usaha Tani masyarakat kepada PT Bukit Palma Prima,” tegas Agus Salim saat membacakan pernyataan sikap warga di hadapan forum.
Menurut warga, jalan sepanjang 2 kilometer tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat untuk berkebun yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2013/2014. Namun memasuki tahun 2026, jalur vital itu rusak parah dan tak lagi bisa dilalui akibat hantaman kendaraan berat proyek pembangunan pabrik kelapa sawit.
Selain menuntut penghentian proyek, warga menyatakan sikap tegas menolak pemanfaatan jalan desa oleh pihak perusahaan. Kasus ini pun dikabarkan telah menggelinding ke ranah hukum.
“Permasalahan ini sudah berproses secara hukum, baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan,” tambah Agus.
Ia juga mengancam akan mengerahkan massa dan menempuh segala jalur hukum jika aspirasi mereka diabaikan oleh pemerintah dan DPRD.
Merespons tuntutan keras tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, mencoba memediasi dan meminta kejelasan dari pihak manajemen yang hadir.
“Kita di sini untuk mencari solusi mendengar pendapat masing-masing pihak. Bagaimana tanggapan pihak perusahaan terkait tuntutan warga tersebut?” tanya Erwin selaku pimpinan rapat.
Sayangnya, pihak PT Bukit Palma Prima yang diwakili oleh Erwin (perwakilan perusahaan), enggan memberikan komitmen apa pun. Pihaknya berdalih tidak memiliki otoritas penuh untuk mengambil kebijakan.
“Kami ini tidak bisa memutuskan, tapi apa yang disampaikan nanti kami sampaikan ke management,” kilah Erwin singkat, tanpa keputusan konkret bagi warga Desa Nangka. (DK/Radak)
RDP Memanas! Warga Desa Nangka Tuntut Proyek Pabrik CPO Dihentikan dan Kades Dinonaktifkan







