, , , ,

Purbaya Sebut Grup Wilmar hingga Salim Terseret Dugaan Modus Vulgar Manipulasi Pajak Sawit

oleh -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai pelantikan delapan pejabat baru Ditjen Pajak di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, (foto : Antara/Inilah)

JAKARTA, TINTABABEL.COM – Perusahaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing selama bertahun-tahun diharapkan segera mengembalikan kerugian negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tim internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap praktik under-invoicing dan transfer pricing yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

“Kami menyelidiki dari awal berdasarkan data-data itu, kemudian kami bekerja sama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung,” kata Purbaya, dikutip Jumat (29/5/2026).

Purbaya mengakui, jumlah eksportir CPO yang diduga melakukan under-invoicing dan transfer pricing bukan hanya 10 perusahaan besar, melainkan 20 perusahaan. Seluruhnya telah dipanggil tim Kemenkeu.

“Ada beberapa perusahaan kecil yang dimintai keterangan di tahap penyelidikan oleh Kemenkeu,” tandasnya.

Menurut Purbaya, Kemenkeu telah melakukan penyelidikan selama sekitar tiga bulan berdasarkan data yang diperoleh pada awal tahun ini. Hasil penyelidikan tersebut kini telah diserahkan ke Kejagung.

Purbaya berharap ke-20 perusahaan itu segera mengembalikan kewajiban pajaknya, termasuk kekurangan pembayaran untuk beberapa tahun ke belakang. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak ingin membuat perusahaan-perusahaan tersebut tutup.

“Nanti apa yang terbaik. Kami enggak akan membuat perusahaan itu tutup. Enggak. Tetapi dia harus bayar kewajiban yang sesuai,” paparnya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut sejumlah perusahaan sawit milik konglomerat besar yang diduga terlibat praktik under-invoicing dan transfer pricing. Perusahaan tersebut antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, PT Golden Agri (Sinarmas Group), dan PT Ivomas Pratama Tbk (Salim Group).

“Wilmar, Musim Mas. Ada beberapa lagi. Golden Agri, benar. Salim Ivomas sepertinya ada,” kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (25/5/2026).

Data mengenai 10 perusahaan sawit tersebut sebelumnya telah diserahkan Purbaya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Perusahaan-perusahaan itu diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing dengan memanipulasi faktur perdagangan ekspor.

Laporan tersebut, kata Purbaya, merupakan hasil uji petik (check sound) yang dilakukan tim internal Kementerian Keuangan secara acak terhadap tiga pengapalan CPO dari 10 perusahaan besar tersebut.

Dari dokumen yang dibacakan Purbaya di hadapan wartawan, modus yang digunakan perusahaan-perusahaan tersebut disebut sangat vulgar. Salah satunya dengan mencantumkan nilai ekspor jauh lebih rendah dibanding nilai sebenarnya yang dibayarkan importir di Amerika Serikat (AS). (Inilah)

Baca Juga  Hari Pers Nasional: Peringatan Penting bagi Kebebasan Pers di Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.