Purbaya di DPR: Pemerintah Jamin Harga BBM Bersubsidi tak Naik Hingga Akhir 2026

oleh -

Ringkasan Berita

  • Menkeu Purbaya memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026.
  • APBN dinilai masih kuat menanggung beban subsidi meski harga minyak global naik.
  • Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPR dalam rapat kerja.

 

JAKARTA, TINTABABEL.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban subsidi energi, meskipun terjadi tekanan dari kenaikan harga minyak dunia.

Baca Juga  Korupsi Dana Baznas, Kajari Bangka Tengah jadi Tersangka Kejagung RI

“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi… sudah dihitung dengan asumsi harga minyak 100 dolar per barel,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut, seperti dilansir dari Liputan6.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan BBM subsidi dalam waktu dekat. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi lonjakan harga energi global, termasuk dampak konflik geopolitik yang mempengaruhi pasokan minyak dunia.

“Yang bersubsidi sampai akhir tahun aman… masyarakat tidak usah takut,” tegasnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menopang subsidi energi. Bahkan, pemerintah memiliki cadangan anggaran yang signifikan untuk meredam gejolak harga minyak.

Baca Juga  Prime Time Update: Rupiah Tembus Rp17.000, Gejolak Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi – Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, APBN masih mampu menahan beban subsidi meski harga minyak mentah dunia mencapai USD 100 per barel. Selain itu, terdapat dana cadangan seperti Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Pernyataan Purbaya dalam rapat tersebut mendapat respons positif dari anggota DPR. Bahkan, sejumlah anggota Komisi XI disebut memberikan tepuk tangan sebagai bentuk apresiasi atas kepastian kebijakan tersebut.

Sikap ini menunjukkan adanya dukungan politik terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi, khususnya bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

Baca Juga  Data Penyusunan Buku Sejarah dan Kebudayaan Buton, Salah Satunya Diambil Dari Babel

Kebijakan menahan harga BBM bersubsidi dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil. Pemerintah juga menilai stabilitas harga energi menjadi faktor penting dalam mengendalikan inflasi.

Di sisi lain, Purbaya mengakui bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, sementara harga BBM nonsubsidi tetap mengikuti mekanisme pasar.

No More Posts Available.

No more pages to load.