BANGKA,TINTABERITABABEL.COM – Puluhan unit ti rajuk yang diduga ilegal bebas beroperasi di sekitaran alur sungai yang berada di perairan lingkungan nelayan 1 dan nelayan 2 Sungailiat.
Atas penambangan ilegal tersebut, warga sekitar yang tinggal dipesisir nelayan 1 dan 2 Sungailiat menjerit. Pasalnya, dampak dari penambangan tersebut mengancam kehidupan warga sekitar, terutama banjir.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah satu warga sekitar menyebutkan, kegiatan penambangan ilegal ti rajuk di sepanjang alur sungai lingkungan nelayan berlangsung sejak lama dan sempat berhenti sesaat lantaran operasi Peti.
Pasca operasi Peti usai, aktivitas penambangan ilegal kembali di alur sungai yang dimaksud kembali menggeliat.
Alur sungai yang dijadikan nelayan setempat sebagai pusat bongkar muat saat melaut pun terganggu. Hal ini diakibatkan sedimentasi atas limbah penambangan yang dibuang ke aliran sungai dan berdampak terhadap pendangkalan alur sungai.
“Kami ni resah, soal a kebisingan yang kami rasakan mengganggu waktu istirahat kami sebagai warga yang tinggal disekitar pesisir alur sungai lingkungan nelayan,”kata warga yang dimaksud, Sabtu (10/01/2026).
Menurut sumber yang dimaksud, sejak alur sungai mulai tertutup oleh limbah penambangan, masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan sulit keluar untuk melaut akibat maraknya ponton ti rajuk tower dan ti sebu sebu beroperasi disepanjang alur sungai lingkungan nelayan Sungailiat.
Untuk itu, warga berharap kepada aparat penegak hukum daerah ini melakukan penertiban terhadap aktifitas penambangan ilegal yang beroperasi disepanjang alur sungai lingkungan Sungailiat.
“Kalau tidak ditertibkan, maka dampaknya kami yang rasakan, seperti yang kami khawatirkan longsor akan melanda rumah warga yang tinggal disekitar pesisir alur muara hingga saat hujan deras, air akan lambat mengalir kelaut dan menyebabkan banjir disekitar pesisir alur sungai,” katanya
Terpisah, Kapolres Bangka, AKBP Deddy saat dikonfrimasi terkait keluhan warga nelayan pesisir Sungailiat atas aktifitas penambangan ti rajuk ponton yang diduga ilegal tak berkomentar banyak.
“Makasih info, kami coba cek,” jawabnya singkat.






