Praperadilan Kandas, Mafia Timah Mulai Panik

oleh -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya, (dok : Radak)

BANGKA BARAT, TINTABABEL.COM – –  Penolakan gugatan praperadilan terhadap tersangka kasus dugaan penyelundupan timah oleh Pengadilan Negeri menjadi sinyal keras bahwa praktik permainan timah ilegal tak lagi mudah berlindung di balik celah hukum.

Putusan itu pun diapresiasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya, yang menilai langkah aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka Barat, patut didukung penuh demi menyelamatkan kekayaan daerah dari praktik mafia timah yang selama ini disebut-sebut terus menggerogoti Bangka Belitung.

Menurut Deddi Wijaya, keputusan Pengadilan Negeri menolak praperadilan tersebut menjadi bukti bahwa proses hukum yang dilakukan penyidik memiliki dasar yang kuat dan tidak dilakukan secara sembarangan.

Ia menegaskan, penyelundupan timah bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung terhadap kerugian negara, kerusakan tata niaga, hingga menghancurkan masa depan masyarakat di daerah penghasil timah.

“Ini bukan sekadar soal satu orang tersangka atau satu kasus penyelundupan. Ini soal bagaimana negara tidak boleh kalah melawan praktik ilegal yang selama ini menguras kekayaan daerah. Kalau penyelundupan timah terus dibiarkan, yang rugi bukan hanya negara, tapi masyarakat Bangka Belitung sendiri,” tegas Deddi Wijaya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada jajaran Polres Bangka Barat agar tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam mengusut jaringan penyelundupan timah.

Menurutnya, praktik penyelundupan timah di Bangka Barat diduga bukan pekerjaan kecil dan bukan kali itu saja Ahyen (tersangka-red) melakukannya. Bahkan sudah sering kali. Ia juga mendapatkan informasi bahwa ada keterlibatan perwira berpangkat satu bungah dalam proses penyelundupan tersebut yang diduga menikmati aliran keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Deddi menilai aparat harus bergerak lebih dalam, agar tidak muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pemain besar di belakang layar.

“Jangan berhenti Amuk dan Ahyen berikut anak buahnya. Bongkar siapa – siapa pengendalinya, siapa yang bermain di belakang. Masyarakat sudah terlalu lama melihat timah Bangka keluar secara ilegal sementara daerah justru terus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan kehilangan pendapatan,” katanya.

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap maraknya dugaan penyelundupan timah yang selama beberapa tahun terakhir menjadi persoalan serius di Bangka Belitung. Jalur-jalur tikus, pelabuhan kecil hingga pengiriman ilegal disebut masih menjadi modus yang kerap digunakan untuk mengeluarkan timah tanpa prosedur resmi. Kondisi tersebut membuat negara berpotensi kehilangan pemasukan miliaran rupiah, sementara aktivitas tambang ilegal terus meninggalkan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah.

Deddi Wijaya menegaskan, penolakan praperadilan ini harus menjadi momentum bagi aparat untuk semakin agresif melakukan penindakan. Ia meminta tidak ada kompromi terhadap pelaku penyelundupan timah karena dampaknya dinilai sangat luas dan merusak.

“Kalau hukum masih bisa dipermainkan, maka penyelundupan akan terus hidup. Tapi ketika pengadilan sudah menunjukkan sikap tegas dan aparat berani bertindak, ini harus menjadi peringatan keras bagi para pelaku. Siapa pun yang bermain dengan timah ilegal harus siap berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat kini menanti konsistensi aparat penegak hukum dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Publik berharap penanganan perkara tidak berhenti di tengah jalan ataupun berakhir tanpa kejelasan. Sebab bagi masyarakat Bangka Belitung, persoalan timah ilegal bukan lagi sekadar isu ekonomi, melainkan telah menjadi wajah buram lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang selama ini dipertontonkan di daerah penghasil timah terbesar itu.

Putusan Pengadilan Negeri yang menolak praperadilan tersangka kini menjadi babak baru. Tekanan terhadap aparat untuk membongkar jaringan penyelundupan timah semakin besar. Dan di tengah sorotan itu, publik menunggu: apakah hukum benar-benar akan berdiri tegak, atau kembali melemah saat berhadapan dengan kepentingan besar di balik bisnis timah ilegal. (RADAK)

Baca Juga  Skema Terendus, Pengakuan Terbuka Namun Kasus Melempem: Ada ‘Tangan Tak Terlihat'?

No More Posts Available.

No more pages to load.