BANGKA, TINTABERITABABEL.COM — Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PT Timah bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Korem 045/Garuda Jaya resmi dibubarkan dan tidak lagi melakukan penjagaan di pos penyekatan kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Seiring dengan pembubaran tersebut, aktivitas pengawasan yang sebelumnya dilakukan secara ketat kini tidak lagi berjalan. Pasca dibubarkannya Satgasus, muncul dugaan kembali maraknya peredaran timah ilegal yang masuk ke smelter milik perusahaan swasta.
Berdasarkan pantauan di lapangan Tim Radak Babel selama dua hari terakhir, diperkirakan sekitar 20 ton timah diduga lolos dari pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh petugas Satgasus.
Sebelum pembubaran, Satgasus PT Timah memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap timah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. Sejumlah muatan timah sempat diamankan oleh petugas, guna mencegah masuknya bahan baku ilegal ke jalur perusahaan pengolahan atau smelter.
“Sudah dua hari ini, konvoi masuk ke smelter dari mulai pagi sampai ke malam dan lanjut sampai ke pagi, ada kurang lebih puluhan truk yang masuk bawa timah itu, pokoknya lancar lewat terus untuk apa masuk malam malam truk itu,” kata warga sekitar yang ditemui Tim Radak Babel, Kamis (8/1/2026).
Namun kini, dengan tidak lagi beroperasinya pos penyekatan di kawasan Jelitik, peran pengawasan tersebut dinilai telah sirna. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak terhadap lemahnya pengendalian distribusi timah, khususnya yang diduga berasal dari penambangan ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah pengawasan lanjutan, pasca pembubaran Satgasus PT Timah dan BKO Korem 045/Garuda Jaya. (*)






