BANGKA, TINTABABEL.COM — Kasus kecelakaan tambang timah di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh orang penambang, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Peristiwa tragis yang terjadi beberapa waktu lalu itu mengguncang publik. Tujuh pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia setelah terjadi insiden di lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa standar keselamatan memadai. Namun, perkembangan penanganan kasusnya kini dipertanyakan: sudah sejauh mana proses hukum berjalan dan bagaimana pertanggungjawaban pihak-pihak terkait?
Sejumlah warga di Kecamatan Pemali meminta aparat penegak hukum transparan dalam mengusut tuntas penyebab kecelakaan, termasuk menelusuri status legalitas tambang tersebut.
“Kami ingin kejelasan. Jangan sampai hanya berhenti di lokasi kejadian saja. Harus ditelusuri siapa pemiliknya dan ke mana hasil timahnya dijual,” ujar salah satu warga Pemali yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (18/2/2026).
Sorotan Alur Tata Niaga Timah
Selain aspek pidana atas insiden yang menewaskan tujuh penambang, perhatian publik juga tertuju pada alur distribusi hasil tambang. Muncul pertanyaan mengenai kemungkinan timah dari lokasi tersebut masuk ke perusahaan peleburan resmi, termasuk ke PT Timah Tbk.
Sebagaimana diketahui, PT Timah Tbk merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan timah. Perusahaan ini memiliki mekanisme pembelian bijih timah dari mitra yang telah memenuhi syarat administratif dan legalitas.
Seorang pengamat pertambangan di Bangka Belitung menyebut, jika benar ada timah dari tambang bermasalah yang masuk ke jalur resmi, maka perlu dilakukan audit rantai pasok secara menyeluruh.
“Harus ditelusuri dari hulu ke hilir. Dari lokasi tambang, siapa pengumpulnya, siapa pengepulnya, hingga ke smelter. Transparansi tata niaga ini penting agar tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal,” ujarnya.
Proses Hukum Dipertanyakan
Sementara itu, aparat kepolisian sebelumnya menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut, termasuk memeriksa pemilik tambang dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aspek keselamatan kerja.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terbaru terkait penetapan tersangka atau perkembangan signifikan dalam proses hukum.
Masyarakat berharap kasus kematian tujuh penambang di Pondi, Pemali, tidak berakhir tanpa kejelasan. Tragedi ini dinilai menjadi cerminan masih maraknya praktik tambang yang mengabaikan keselamatan kerja dan tata kelola yang semestinya.
“Jangan sampai korban hanya jadi angka. Harus ada pertanggungjawaban dan pembenahan sistem,” tegas seorang tokoh masyarakat Pemali.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat serta manajemen PT Timah Tbk guna memperoleh penjelasan terkait dugaan alur distribusi timah dari lokasi tersebut.
Publik kini menanti transparansi dan ketegasan penegakan hukum, agar tragedi serupa tidak kembali terulang di bumi Bangka.






