TINTABERITABABEL.COM, KOBA — Kegiatan aktivitas penambangan pasir timah secara Ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah Tbk di kolong Marbuk – Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah terus memanas, Senin (17/11-2025)
Pantauan redaksi tintababel.com, Aliansi Tambang Rakyat Tempatan Bersatu terlihat melakukan Audensi di Kantor Bupati Bangka Tengah yang dihadiri oleh Forkopimda.
Dari Audensi itu, sempat menimbulkan ketegangan antara aliansi Rekky dan Kades Nibung Astiar. Yang mana keduanya berbeda pendapat.
Namun keributan itu dapat di redam oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, S.T., M.Pd dan mengambil jalan tengah untuk menjadwalkan pertemuan penambang dan dirinya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Selain itu terlihat juga para aliansi yang dipimpin Batara Harahap dan Andi Kusuma hadir untuk menyerahkan Penambangan rakyat.
“Kita segerakan menjadwalkan ke ESDM, untuk menanyakan kapan legalitasnya di keluarkan. Bagaimana PT. Timah Tbk, hingga sejauh ini juga sudah berusaha kepencet izin kegiatan tersebut,”kata Algafry.
Selain itu, lanjut Algafry, pihaknya juga telah berdiskusi dengan pihak PLN. Karena tambang timah yang di kerjakan oleh masyarakat sangat berpotensi dengan gangguan jaringan PLN.
“Sambil menunggu izin dari PT. Timah Tbk, kami juga mengecek izin lingkungan sekitar dan kami minta agar kegiatan tersebut di kosongkan sampai menunggu izin operasi,”ujarnya.
Di Ruang Rapat kabupaten Bangka Tengah sempat terjadi ketegangan antara
Aliansi Tambang Rakyat Tempatan Bersatu dan Kades Nibung Astiar.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan para Forkopimda melakukan pengecekan di lokasi Kenari dan Marbuk untuk memastikan alat tambang di bongkar dari lokasi.
Yuli salah satu pemilik 5 unit ponton Rajuk saat di temui tintababel.com, mengaku bahwa dirinya siap membongkar dan membawa pulang alatnya.
“Kami masih menunggu mobil pak, kami tetap bongkar memang saya yang urus sendiri disini, untuk timah kami jual ke Nadi namanya Sa’I,”kata Yuli.
Saat di tanyakan apakah ada oknum anggota yang ikut mendukungnya dalam melakukan penambangan secara Ilegal. Menurut Yuli tidak ada anggota yang mendukungnya. Ia bekerja di lokasi Marbuk kenari atas kemauannya sendiri.
“Tidak ada anggota disini pak, kami ini cuma cari makan disini,”ucapnya.
Senada Rian, yang juga di temuin redaksi tintaberitababsel.com, sempat mengeluarkan suara besar dan nyaris menyerang personil kepolisian.
“Abang dapat sumber dari mana, saya ini juga orang Media bang dari Palembang, ini tidak ada anggota dan ini bukan punya anggota bang,”cetusnya.
Masih di katakan Rian, bahwa dirinya akan melaporkan sumber yang didapatkan awak media karena mengada Ngada.
“Saya tau bang sumber Abang itu, saya laporkan nanti dia bang, saya ini sebelumnya kerja di merapin bang, maka saya di ajak kesini karena disini aman bang, saya ini rugi bang kalah disini habis Rp 30 juta, bilang sama orang itu bang. Seluruh anggota disini saya tau bang keoknya.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. menegasakan akan membentuk tim patroli setiap hari. Di lokasi Marbuk dan Kenari.
“PT timah tolong menjaga dan kami akan siap kalau di minta untuk patroli. Kami akan bentuk Tim untuk patroli tiap hari agar tidak ada yang bekerja,”tegasnya.
Sebelum izin tersebut keluar, menurut Kapolres pihaknya akan terus menindaklanjuti siapa saja yang terlibat. Iapun memerintahkan Sat Reskrim untuk memanggil pemilik tambang untuk di lakukan pemeriksaan.”tutupnya. (tb/tintababel.com/La Ode M. Murdani)






