Pangkalpinang – Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, mulai memeriksa pejabat-pejabat PT Timah TBK dalam pusaran dugaan perkara korupsi penyimpangan pembelian pasir timah kadar rendah. Dalam rangka penyidikan tersebut pejabat PT Timah yang mulai terlihat diperiksa pada Senin pagi hingga sore yakni Ali Samsuri selaku kepala unit penambangan laut Bangka (PLB) PT Timah TBK.
Dalam pantauan awak media, Ali Samsuri nampak hadir di Kejaksaan sekitar pukul 10 WIB. Lalu masuk ke gedung Kejaksaan Tinggi dengan terlebih dahulu melewati pemeriksaan petugas. Nampak terlihat lagi saat Ishoma, lalu dilanjutkan pemeriksaan hingga sore hari. Namun sayang Ali Samsuri saat disamperin wartawan lebih memilih tidak berkomentar atas kasus yang menjeratnya itu. Dia meminta wartawan untuk langsung menghubungi Humas PT Timah.
Ali Samsuri sendiri salah satu pejabat PT Timah yang tercatat telah beberapa kali diperiksa oleh penyidk Pidsus. Seperti saat awal lalu dia juga telah bolak-bolak diperiksa oleh tim penyelidik.
Seperti yang sudah pernah diberitakan, sejak 29 Mei 2020 penanganan perkara korupsi oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung atas pembelian bijih timah kadar rendah oleh PT Timah Tbk yang tidak sesuai ketentuan resmi naik ke penyidikan.
Kajati Ranu Miharja, naiknya status ke penyidikan ini sebagai upaya untuk mencari alat barang bukti, sekaligus untuk menetapkan tersangka.
“Kalau diproses penyelidikan saya sudah menetapkan tersangka atau bersama-sama ketika naik proses penyelidikan itu ke penyidikan berarti dianggap saya melanggar hukum. Bagaimana mungkin kita bisa menetapkan tersangka sementara alat buktinya belum di temukan,” kata Ranu Miharja.
“Kalau sudah ada 2 alat bukti otomatis nanti akan ditemukan tersangkanya. Dari proses penyelidikan ke penyidikan itu untuk mencari peristiwa. Apakah peristiwa saat itu peristiwa pidana atau bukan ternyata ada peristiwa pidana makanya dinaikan ke penyidikan,” ujar mantan Direktur Penuntutan KPK.
Dia katakan tim penyidik yang dikomando olehnya akan bekerja profesional dan penuh integritas. Maka dari itu dia berharap agar masyarakat dapat memberikan dukungan penuh. “Oleh karena itu tolong sama-sama kita jaga, biarkan penyidik bekerja sebagaimana yang diharapkan masyarakat tentunya bekerja sesuai dengan koridor hukum. Jangan sampai menegakkan hukum dengan cara melawan hukum, biarkan proses berjalan beri kesempatan kepada penyidik untuk bekerja sebaik-baiknya,” tukasnya. (tim)






