PANGKALPINANG — Oknum mengaku wartawan Sudarsono alias Panjul (37) warga keluarahan Parit Lalang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang kembali berurusan dengan aparat Kapolisian, Rabu (24/09/2025) petang.
Pria pecattan polisi dan pernah tersandung kasus pemerasan itu, kembali di bekuk Satuan Reserse Narkotika (Satrestik) Kepolisian Resort Kota(Polresta) Pangkalpinang terkait kasus narkotika.
Dari tangan Panjul, Restik Polresta Pangkalpinang, berhasil menyita Barang Bukti (BB), narkotika jenis Shabu-shabu yang belum diketahui secara pasti berapa banyak.
Informasi yang berhasil di himpun tintababel.com, Panjul saat ini masih di bawah oleh anggota. Guna di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Hen kepada tintababel.com, mengatakan informasi yang itu benar dan saat ini Panjul masih di lakukan pemeriksaan.
“A.1 bang. Benar itu, dia sudah di bawah anggota untuk di lakukan pengembangan. Panjul di tangkap saat mengambil barang haram tersebut. Infonya lumayan banyak BB itu bang,”kata Hen.
Hen juga menjelaskan yang bersangkutan Ia duga mungkin di hajar karena beberapa hari lalu, Panjul ada membuat berita kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota brimob dan menyudutkan anggota Restik Polresta Pangkalpinang.
“Kemarin kan dia sempat buat berita bang si panjul nya, masalah oknum brimob itu. itu lah kalau main narkoba jangan lah usil ini jadinya,”ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang AKP Raden Hasir, saat di konfirmasi, belum memberikan tanggapan terkait penangkapan residivis kasus pemerasan. Sementara Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Dewi Rahmailis Munir juga ketika di konfirmasi belum memberikan jawaban. (tb/tintababel.com/Mur)






