,

Nominal Dinaikkan Dengan Dalih “Media Lain Lebih Besar” Ketika Permintaan Tidak Segera Dipenuhi, Tekanan Psikologis Pun Dimainkan

oleh -

OPINI

OLEH: LA ODE M. MURDANI

Wartawan Muda Bangka Belitung

BANGKA BELITUNG, TINTABERITABABEL.COM —  Di era kebebasan pers hari ini, ironi terbesar justru muncul dari mereka yang mengaku sebagai wartawan, namun menjadikan profesi itu sebagai alat transaksi. Lebih ironis lagi, ketika oknum tersebut memutarbalikkan fakta dan mengklaim dirinya sebagai korban intimidasi, padahal secara terang-benderang ia adalah pihak yang melakukan tekanan.

Fenomena “wartawan proposal” bukan hal baru. Modusnya pun nyaris seragam: datang membawa proposal kerja sama, mengatasnamakan media, lalu menempatkan pelaku usaha dalam posisi serba salah. Bukan menawarkan kerja jurnalistik, melainkan menyodorkan relasi kuasa—antara ancaman halus dan tuntutan finansial.

Dalam kasus yang belakangan mencuat, fakta menunjukkan bahwa oknum yang mengaku diintimidasi justru adalah pihak yang memaksa. Uang sudah diberikan, namun dianggap kurang. Nominal dinaikkan dengan dalih “media lain lebih besar”. Ketika permintaan tidak segera dipenuhi, tekanan psikologis pun dimainkan. Inilah bentuk pemaksaan yang nyata, bukan kerja sama.

Baca Juga  Laka Maut Tambang Pondi: Pasir Timah Dibeli Pak Haji Rp140 Ribu Perkilo, Diduga Masuk ke PT MSP

Namun yang lebih berbahaya bukan sekadar tindakan memaksa itu sendiri, melainkan narasi yang dibangun setelahnya. Pelaku berubah peran menjadi korban. Oknum yang menekan justru mengklaim dirinya ditekan. Sebuah pembalikan realitas yang, jika tidak diluruskan, akan menciptakan preseden buruk dalam dunia pers.

Mengaku diintimidasi tanpa konteks utuh adalah strategi lama: membungkus praktik pemerasan dalam narasi perlindungan profesi. Seolah-olah setiap penolakan dari pelaku usaha bisa langsung dilabeli sebagai “penghalangan tugas jurnalistik”. Padahal, tidak ada tugas jurnalistik yang sedang dijalankan. Tidak ada liputan, tidak ada karya, tidak ada kepentingan publik. Yang ada hanya negosiasi uang.

Di titik ini, publik perlu jujur membedakan: wartawan sejati bekerja dengan berita, bukan dengan proposal setoran. Wartawan sejati menguji kekuasaan, bukan menekan yang lemah. Ketika profesi pers dipakai sebagai alat memaksa, lalu diklaim sebagai korban, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi manipulasi moral.

Baca Juga  Ketika Jurnalis Tergerus Kepentingan Manipulatif : Pers Kehilangan Makna dan Martabat Kebenaran

Yang harus dilawan bukan hanya praktik “wartawan proposal”, tetapi juga mentalitas bermain peran ganda: menekan di depan, mengadu di belakang. Sebab jika pola ini dibiarkan, setiap pemerasan bisa disulap menjadi cerita victimisasi, dan setiap pelaku bisa berlindung di balik tameng kebebasan pers.

Pers bukan tameng kebal hukum. Dan mengaku sebagai korban tidak otomatis menghapus fakta bahwa seseorang adalah pelaku. Dalam dunia jurnalistik, kebenaran bukan ditentukan oleh siapa yang paling dulu berteriak, tetapi oleh siapa yang paling jujur pada realitas.

Perlu ditegaskan bahwa kejadian ini tidak dapat dikategorikan sebagai intimidasi terhadap tugas jurnalistik maupun penghalangan tugas wartawan, karena peristiwa tersebut tidak terjadi dalam konteks kerja jurnalistik.(*)

Baca Juga  Pelaku Pemukulan dan Pengancaman Pembunuhan Wartawan Berhasil Ditangkap, Ada Apa di Dalam PT PMM?

No More Posts Available.

No more pages to load.