Mangrove Air Anyut Dijarah Tambang Ilegal, Ponton Rajuk Beroperasi Bebas di Zona Hijau Sungailiat

oleh -

SUNGAILIAT, TINTABERITABABEL.COM — Kerusakan hutan mangrove Air Anyut, Sungailiat, bukan lagi ancaman, melainkan fakta di depan mata.

Di kawasan yang seharusnya menjadi zona hijau dan benteng alami pesisir, aktivitas tambang timah ilegal berlangsung terang-terangan.

Ponton-ponton jenis rajuk bekerja siang dan malam, menggerus ekosistem mangrove tanpa hambatan berarti.

Pantauan lapangan pada Sabtu (3/1/2026) memperlihatkan sejumlah ponton beroperasi di kolong belakang Taman D Garden. Akar mangrove terangkat, lumpur tercemar, dan garis alami penahan abrasi kian terkikis. Namun, di tengah kerusakan yang masif itu, tidak tampak kehadiran aparat penegak hukum.

Tambang ini diduga kuat ilegal. Lokasinya berada di zona hijau yang secara aturan tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.

Baca Juga  7 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Bangka, Satu Ditangkap, 6 Masih Buron

Namun fakta di lapangan menunjukkan hukum seolah tak bertaji. Aktivitas pengerukan terus berlangsung, seakan memiliki perlindungan tak kasatmata.

Dari hasil penelusuran di lokasi, para pekerja tambang berasal dari berbagai daerah. Mereka bekerja secara terorganisir dan mengakui berada di bawah kendali pemilik modal tertentu. Identitas “bos” tetap dirahasiakan, menandakan adanya aktor kuat yang sulit disentuh.

“Kami hanya kerja. Ada yang mengatur. Soal siapa bosnya, kami tidak berani bicara,” ujar seorang pekerja tambang singkat.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa perusakan mangrove Air Anyut bukan aktivitas liar spontan, melainkan bagian dari rantai tambang ilegal yang sistematis—mulai dari pengerukan, pengangkutan, hingga penjualan timah.

Kerusakan mangrove ini membawa ancaman serius bagi Sungailiat. Hutan mangrove berfungsi sebagai pelindung alami dari banjir rob, abrasi, serta intrusi air laut. Jika kawasan ini rusak total, dampaknya akan langsung dirasakan warga pesisir dalam bentuk banjir berulang dan degradasi kualitas lingkungan.

Baca Juga  Koper Uang di Balik Dinding: Wajah Asli Korupsi Bea Cukai

Ahmad Wahyudi, pemerhati lingkungan di Bangka, menyebut pembiaran aktivitas tambang di kawasan mangrove sebagai kesalahan fatal.

“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, ini soal keselamatan lingkungan dan masa depan Sungailiat. Jika mangrove hancur, bencana hanya menunggu waktu,” ujarnya.

Kritik pun mengarah pada aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang jelas merusak kawasan konservasi bisa berjalan lama tanpa penindakan tegas. Apakah aparat tidak mengetahui, atau justru memilih untuk tidak mengetahui?

Desakan kini menguat agar dilakukan penertiban menyeluruh, tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga membongkar pemodal, penadah, hingga jalur hilirisasi timah ilegal dari Air Anyut. Tanpa itu, penegakan hukum hanya akan menjadi simbolis.

Baca Juga  Bawa Narkoba, Caleg PDIP Ditangkap Polsuspas Bukit Semut

Lebih jauh, audit terhadap alur distribusi timah dinilai mendesak. Selama masih ada perusahaan atau kolektor yang menampung hasil tambang ilegal, perusakan mangrove akan terus berulang.

Kini, Air Anyut menjadi cermin persoalan klasik pertambangan di Bangka bahwan lingkungan dikorbankan, pelaku utama bersembunyi, dan hukum tertinggal di belakang kerusakan. (Radak)

No More Posts Available.

No more pages to load.