Komnas HAM Ungkap Eksekutor Penyerang Aktivis KontraS Ikut Terluka

oleh -
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, (foto : Inilah)

JAKARTA, TINTABABEL.COM – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengatakan bila dua pelaku yang menyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus turut terkena cipratan cairan yang sama saat melakukan aksinya.

“Kedua pelaku eksekutor berpotensi juga untuk secara cepat bisa diidentifikasi secara langsung melalui luka akibat penyiraman air keras, karena keduanya juga kecipratan air keras yang mereka lemparkan tersebut,” ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

Selain itu, berdasarkan teknologi seldom yang didapatkan dari aparat kepolisian, Komnas HAM menduga para pelaku telah menggunakan identitas atas nama orang lain untuk meregistrasi nomor telepon selulernya.

“Diantaranya menggunakan nama anak berusia 5 tahun, ibu rumah tangga dan lansia, guna menutupi identitasnya. Nomor-nomor tersebut baru diaktifkan satu, dua hari sebelum peristiwa antara rentang 10 sampai 11 Maret,” jelasnya.

Kemudian Komnas HAM juga mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial BHWC melakukan perjalanan pulang dan pergi dari sebuah rumah di Jalan Panglima Polim 3 nomor 11, yang merupakan aset Kementerian Pertahanan yang diperuntukkan untuk BAIS.

“Saksi-saksi yang berada di rumah tersebut menjadi bagian yang penting dalam kasus ini dan harus diselidiki lebih lanjut. Para terduga pelaku diduga membawa sejumlah barang yang mencurigakan, berupa plastik kresek putih yang diduga digunakan untuk membawa botol berisi cairan air keras dan tas hitam yang diduga berisi alat pelacak atau penyadap,” tuturnya.

Saurlin juga menjelaskan bila pihaknya mengindikasikan pola serangan yang terencana dan terkoordinasi antar pelaku.

Terkait proses hukum terhadap para pelaku setelah penyerangan, ia menyebut bahwa aparat kepolisian telah melimpahkan kasus ini kepada pihak TNI yang dakwaannya adalah penganiayaan dalam upaya hukum yang saat ini sedang berlangsung.

“Dan kemudian kesulitan Komnas HAM mengakses proses penyelidikan dan atau kepada pihak-pihak pelaku. Sejumlah informasi yang diberikan Puspom TNI kepada Komnas HAM, kami temukan juga masih memerlukan pendalaman karena fakta-fakta yang kami temukan dari pihak-pihak lain secara indikatif kurang bersesuaian,” kata Saurlin.

“Kepolisian melakukan penyelidikan awal, namun segera melimpahkan ke Puspom TNI setelah melakukan identifikasi sebagai anggota militer, karena itu penegakan hukum oleh Puspom TNI berkaitan dengan peristiwa penyerangan tersebut berisiko menurut kami, kurang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut bila keempat tersangka yang merupakan anggota TNI hingga hari ini, belum juga memenuhi undangan lembaganya terkait penyelidikan kasus ini.

“Kami sudah mengirim surat sebanyak dua kali. Dan kami akan terus mengupayakan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan panglima TNI,” kata Anis. (Inilah)

Baca Juga  Polresta Pangkalpinang Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Pantai Samfur, 2 Orang Jadi Tersangka

No More Posts Available.

No more pages to load.