Komisi 1 DPRD Akan Mengadakan Rapat, Terkait HIV-AIDS Di Parittiga

oleh -

Penulis: La Ode M. Murdani. 

MENTOK — Buntut dari 23 orang warga di kecamatan Parittiga yang menderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV/AIDS), dari Dinas Kesehatan kabupaten Bangka Barat terus menjadi sorotan publik.

Meski demikian Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di kecamatan Parittiga terus beroprasi, Kini Ketua DPRD kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih SE menghimbau agar menghindari penyakit tersebut.

“Terkait masalah ini kita menghimbau supaya dilakukan upaya preventif seperti sosialisasi oleh DinasKesehatan (Dinkes), kepada masyarakat agar untuk menghindari penularan juga upaya penanganan bagi mereka yg menderita,”kata Marudur.

Penyakit. terkait tempat hiburan terus diawasi dan diadakan pemeriksaan kesehatan oleh Dinkes kepada pekerja tempat hiburan.

Baca Juga  Penambangan Dikolong Buntu, Ditpolairud Tetapkan Firada Cs Sebagai Tersangka

“Untuk informasi selanjutnya akan segera diadakan rapat dengan Komisi 1 DPRD dan Dinkes terkait masalah ini,”ucapanya.

Sebelumnya, dari pemberitaan. Hal itu disampaikan Andika warga kecamatan Parittiga kabupaten Bangka Barat. Menurut Andika, Angka penyakit HIV di kecamatan Parittiga sudah terdengar di kalangan masyarakat dan masyarakat sudah resah karena masyarakat menilai semua itu akibat dari THM yang terus beroprasi.

“Sudah banyak masyarakat kita resah pak. Kami juga jadi was was apalagi ada 19 orang di parittiga dan jebus ada 4 orang total 23 orang, ” kata Andika.

Terpisah Camat Parittiga Adhian Zulhajjeny Elpurba, S.STp, pihaknya menyayangkan akan adanya penyebaran HIV tersebut Pemerintah Daerah khususnya wilayah Kecamatan Parittiga juga Fokus mengenai HIV.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Diterpa Kabar Miring, LN Istri Seorang Pejabat Jadi Tersangka Usai Janjikan Proyek Bodong

“Kami bersama Puskesmas beserta unsut Muspika akan menthreatmen pencegahan penyebaranya pemerintah bersama Masyarakat harus itens pengawasan di THM jangan smpai ada praktek Prostitusi,”kata Adhian.

Lanjut Adhian, Penyalah Obat-obatan terlarang serta sex bebas, karena kami dari Pemerintah Daerah khususnya Wilayah Kecamatan Parittiga tidak pernah memperkanan adanya kegiatan tersebut.

“Kalo ada keterlibatan dari pelaku usaha THM maka kami dari Pemerintah akan tindak tegas, karena hal itu merupakan penyebab utama penyebaran HIV, kami Menghimbau kepada semua palaku usaha untuk mematuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi aktivitas THM dan aktfitas lainnya dalam mencegah penyebaran HIV di Kabupaten Bangka Barat khususnya wilayah Kacamatan Parittiga.”pungkasnya. (ARF)

Baca Juga  Camat Beserta Unsur Muspika Akan Menindak Lanjuti Dugaan Penyebab Penyebaran HIV Dari Aktifitas THM

No More Posts Available.

No more pages to load.