PANGKALPINANG, TINTABERITABABEL.COM – Penangkapan puluhan ton timah yang di kembangkan dari wilayah Berigak oleh Satgas Trisakti yang diduga milik Aliong membuka tabir baru dalam praktik bisnis timah ilegal di Bangka Belitung. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Aliong bukan satu-satunya pemain dalam jaringan tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Radak Babel mengungkapkan, adanya sedikitnya 15 nama pemilik timah yang terlibat, dengan total barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari 80 ton timah.
Penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum, untuk menelusuri jaringan distribusi dan kepemilikan timah yang selama ini diduga beroperasi secara terorganisir.
Berdasarkan hasil penyisiran Tim Radak Babel, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 80 kapil timah, 41 jerigen, dua unit telepon genggam, satu unit power bank, 40 buah besi hook, satu gulung tali tampar, serta sebilah parang. Selanjutnya, seluruh barang bukti itu digeser ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu (GBT) Cambai untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik.
Dari hasil penelusuran di lapangan sementara, belasan nama yang muncul bukanlah wajah baru. Mereka disebut-sebut sebagai pemain lama yang telah bertahun-tahun berkecimpung dalam bisnis timah, baik di tingkat penambangan, pengumpulan, hingga distribusi keluar daerah.
Adapun nama-nama yang mengemuka masih menggunakan inisial, yakni AA, RA, YO, AO, AW, JK, DG, MS, KL, SL, PL, BI, DN, BS, dan TT.
Sumber internal menyebutkan, para pemilik timah tersebut diduga memiliki peran berbeda-beda dalam rantai pasok, mulai dari pemodal, koordinator lapangan, hingga pengendali jalur pengiriman.
“Ini bukan kasus tunggal. Yang terungkap sejauh ini baru di permukaan. Jaringannya luas dan terstruktur,” ungkap Dani salah satu sumber.
Dari informasi yang dihimpun, puluhan ton timah tersebut berasal dari berbagai titik tambang, baik di darat maupun di laut. Timah kemudian dikumpulkan di sejumlah gudang penampungan sebelum didistribusikan. Pola ini diduga telah berlangsung lama, dengan memanfaatkan celah pengawasan dan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.
Kasus ini juga memunculkan kembali sorotan publik terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di Bangka Belitung, yang dinilai merugikan negara serta menimbulkan dampak lingkungan serius. Aktivitas tambang tanpa izin kerap meninggalkan kerusakan lahan, pencemaran perairan, dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus mendalami keterkaitan antar pihak yang disebutkan. Tidak menutup kemungkinan, akan ada penetapan tersangka baru seiring dengan berkembangnya penyelidikan. Satgas Trisakti disebut tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk aliran dana dan jalur distribusi timah.
Masyarakat pun berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang konsisten, dinilai penting untuk memutus mata rantai bisnis timah ilegal yang selama ini dianggap kebal hukum.
“Jangan hanya berhenti pada satu atau dua nama. Kalau memang ada banyak pihak yang terlibat, semuanya harus diproses,” ujar Pras seorang tokoh masyarakat setempat.
Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan panjang. Publik menanti langkah tegas aparat dalam mengungkap aktor-aktor besar dibalik bisnis timah ilegal, yang telah lama merugikan daerah dan negara. (Radak 05)






