BANGKA SELATAN, TINTABABEL.COM-Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol memantau langsung jalan tani rusak akibat aktivitas pembangunan perusahaan pengolahan biji sawit, di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Menurut warga sudah empat bulan terakhir, jalan tani yang menjadi urat nadi perekonomian mereka hancur lebur, diduga kuat akibat aktivitas pembangunan perusahaan pengolahan biji sawit di wilayah tersebut.
“Jalan kami hancur, Bu. Kami mau Ibu lihat sendiri kondisinya. Kami minta solusi, bagaimana ini?,” keluh salah seorang warga di lokasi.
Menurut penuturan warga, sejak perusahaan sawit tersebut beroperasi sekitar empat bulan lalu, tidak ada sedikit pun itikad baik untuk merawat fasilitas publik yang mereka rusak.
Jangankan bertanggung jawab, perusahaan justru terkesan menantang kesabaran masyarakat.
Warga sempat bergotong-royong memperbaiki jalan tersebut secara swadaya. Namun ironisnya, setelah diperbaiki, pihak perusahaan justru kembali menghancurkannya.
Bahkan, bandar (parit pembatas) yang berfungsi memisahkan lahan korporasi dengan jalan tani milik masyarakat sengaja ditutup sepihak.
“Sudah cukup empat bulan ini kami sabar, Bu. Kami minta perbaiki jalannya tapi tidak dihiraukan. Kami perbaiki swadaya, malah dihancurkan lagi oleh mereka,” berondong warga kecewa.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak anti-investasi, melainkan hanya menuntut hak dasar mereka yang dirampas.
“Kami tidak menghalangi investasi di desa kami. Cuman, kami menuntut jalan kami jangan diganggu. Masyarakat tidak ada yang menjual jalan ini!,” tegasnya.
Menanggapi konflik yang kian memanas, Anggota DPRD Babel, Rina Tarol, langsung mengambil sikap tegas. Ia mendukung penuh langkah masyarakat untuk membawa kasus ini ke ranah kedewanan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kirim suratnya segera ke DPRD. Surat itu akan menjadi dasar hukum bagi kami untuk memanggil paksa pihak perusahaan dan mempertemukannya dengan warga. Kita cari jalan keluarnya,” ujar Rina di hadapan warga yang berkumpul.
Kendati mendukung perjuangan warga, Rina juga memberikan imbauan emosional agar masyarakat tidak terpancing melakukan tindakan anarkis yang bisa berujung pidana.
“Itulah mengapa penting untuk mengirim surat resmi ke DPRD Provinsi. Kita duduk bersama, baik warga maupun perusahaan. Selesaikan lewat jalur konstitusi, jangan sampai ada yang berbuat pidana,” pungkas Rina tegas. (DK/Radak)
Jalan Tani Diduga Dihancurkan Perusahaan, Warga Desa Nangka Mengadu ke DPRD







