Izin Tambang Di Bangka Akan Ditarik Ke Pusat, Bahlil; Pulang Ini Saya Tarik Lagi

oleh -

TINTABERITABABEL.COM, LUBUK — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) Bahlil Lahadalia, akan menarik semua izin pertambangan ke pusat. Dan tidak lagi melalui Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu disampaikan Bahlil Lahadalia saat bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, KaJagung Burhanuddin saat melihat 23 alat berat hasil sitaan oleh tim Satgas PKH di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11-2025) siang.

Pria kelahiran Banda tahun 1976 itu, kaget melihat kondisi pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hingga adanya penyitaan alat berat.

Ia mengaku bahwa Pertambangan di wilayah sini merupakan izin Pasir Kuarsa yang Ia ketahui memiliki izin. Namun di salah gunakan untuk melakukan penambangan secara Ilegal.

Baca Juga  Malam Ini Menhan Tiba Di Bangka, Berikut Ini Agendanya

“Tadi saya sudah melihat dan mendapatkan penjelasan. Ini izinnya pasir kuarsa, kemarin itu izin nya kami limpahkan ke Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, cuma kalau sudah tau begini kami akan tarik lagi ke pusat,”ujarnya.

Hal itu ia ungkapkan agar semua kekayaan alam Indonesia ini dapat di kelola dengan baik. Untuk melakukan pertambangan.

Sementara itu Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tindakkan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Persiden Nomor 5 tahun 2025. Dan pada hari ini kita mendapatkan puluhan alat berat.

“Ini merupakan pelanggaran hukum, saya kira negara tidak boleh kalah dalam melakukan penindakkan para pelaku tambang ilegal tersebut, dan kegiatan ini sudah kita tutup.”pungkasnya. (tb/tintababel.com/La Ode M. Murdani)

Baca Juga  163 Masyarakat Mendapatkan Vaksin Oleh Timkes Lanal Babel

No More Posts Available.

No more pages to load.