Penulis: RADAK02
BANGKA, TINTABERITABABEL.COM — Nama Desi, yang selama ini dikenal sebagai Humas PT MSP (smelter milik keluarga Presiden Prabowo), mendadak meredup dari peredaran.
Perempuan yang kerap tampil sebagai wajah perusahaan itu kini dikabarkan “diparkirkan” sementara dari posisinya.
Keputusan internal tersebut mencuat di tengah menguatnya dugaan keterkaitan Desi dengan aktivitas kolektor timah bernama Liku di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Informasi yang dihimpun dari lingkungan internal PT MSP menyebutkan, sejak Selasa lalu Desi tak lagi menjalankan fungsi kehumasan. “Mulai kemarin Desi sudah diparkirkan oleh pimpinan PT MSP. Tapi kami juga belum tahu persis masalahnya apa,” ujar seorang sumber perusahaan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu pagi.
Pemindahan sementara itu dinilai bukan keputusan biasa. Sejumlah sumber menyebut, kebijakan tersebut tak lepas dari dinamika lapangan yang kian memanas, terutama sorotan publik terhadap aktivitas pengumpulan dan distribusi bijih timah yang melibatkan jaringan kolektor di Parittiga.
Nama Liku disebut-sebut sebagai simpul penting dalam jaringan tersebut.
Desi bukan sosok baru dalam pusaran isu pertimahan Bangka Belitung. Dalam beberapa bulan terakhir, namanya kerap beredar di kalangan penegak hukum.
Ia disebut-sebut sering terlihat mondar-mandir di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Aktivitas itu memantik spekulasi, terlebih ketika dikaitkan dengan penanganan kasus tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Nadi dan Sarang Ikan, Kabupaten Bangka Tengah.
Menurut penelusuran Tim RADAK BABEL, sejumlah sumber menyebut Desi memiliki peran lebih dari sekadar juru bicara perusahaan.
Ia diduga menjadi penghubung komunikasi antara berbagai kepentingan—mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang memiliki akses ke institusi formal.
“Dia motor koordinasi. Bukan cuma urusan perusahaan,” ujar seorang sumber yang mengetahui pola kerja jaringan tersebut.
Peran semacam ini, jika terbukti, menempatkan Desi pada posisi strategis sekaligus rawan.
Di satu sisi, ia berada di lingkar korporasi. Di sisi lain, namanya kerap dikaitkan dengan upaya pengamanan aktivitas pertambangan yang diduga berada di luar koridor hukum, termasuk membangun komunikasi dengan oknum aparat.
Hingga berita ini diturunkan, PT MSP belum memberikan keterangan resmi terkait status Desi maupun alasan di balik keputusan memarkirkannya.
Upaya menghubungi Desi secara langsung juga belum membuahkan hasil. Tidak ada bantahan, tidak pula penjelasan.
Ditengah minimnya klarifikasi, desakan publik kepada aparat penegak hukum kian menguat. Masyarakat menuntut penelusuran yang transparan dan menyeluruh terhadap dugaan keterkaitan berbagai pihak dalam jaringan kolektor timah yang selama ini dituding merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kasus Desi menjadi potret buram relasi antara korporasi, jaringan kolektor, dan penegakan hukum di Bangka Belitung.
Publik kini menanti, apakah “parkir” ini sekadar jeda sementara, atau awal dari terbukanya simpul-simpul lama yang selama ini tertutup rapat di balik bisnis timah ilegal. (RADAK)






