, ,

Gudang Bayangan Pangkal Balam Digerebek, Ratusan Ton Mineral Diduga Dikendalikan Investor Gelap

oleh -

Penulis: Radak05

PANGKALPINANG, TINTABERITABABEL.COM – Praktik pengangkutan bijih timah dan mineral ikutan dari sumber tidak sah yang hendak dikirim keluar daerah kembali terbongkar. Operasi gabungan aparat di wilayah Pangkal Balam mengungkap adanya gudang konsolidasi yang diduga menjadi simpul penting dalam jaringan logistik sekaligus aliran investasi tambang ilegal di Bangka Belitung.

Kegiatan ini dilakukan oleh Personel gabungan terdiri dari Satlap Tri Cakti, Satgassus Pusintelal, dan Lanal Bangka Belitung selaku Penyidik, bertempat di gudang milik Sdr. Deni yang beralamat di Jl. Bawal, Kel. Pasir Garam, Kec. Pangkal Balam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. digerebek pada Kamis malam (12/2/2026).

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Sdr. Anugrah, gudang dimaksud merupakan milik Sdr. Deni dan dipergunakan sebagai tempat penyimpanan material mineral.

Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan ratusan karung monazite dan zircon siap kirim, serta timah kering dalam jumlah tonase besar. Gudang itu diduga menjadi “terminal bayangan” sebelum material dikapalkan melalui Pelabuhan Mentok menuju Jakarta.

 

Jejak Modal di Balik Gudang

Baca Juga  Tragedi Pondi: Permintaan Maaf PT Timah di Tengah Tambang Ilegal yang Dibiarkan

Informasi yang dihimpun dari keterangan di lapangan menyebut, aktivitas pengumpulan mineral di gudang tersebut tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat keterkaitan dengan pemodal atau investor bayangan yang menyuntikkan dana operasional, mulai dari pembelian material dari penambang ilegal, biaya pengemasan, hingga logistik pengangkutan menggunakan truk besar.

“Pola ini menunjukkan ada modal besar yang bermain. Tidak mungkin operasional skala puluhan hingga ratusan ton berjalan tanpa pendanaan terstruktur,” ungkap sumber aparat yang terlibat dalam operasi.

Dari temuan di gudang, aparat memperkirakan total material yang tersimpan mencapai ratusan ton. Nilai ekonominya, bila dikonversi ke harga pasar mineral ikutan, berpotensi mencapai miliaran rupiah. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal tersebut dikendalikan oleh aktor bermodal kuat, bukan sekadar pengepul kecil.

Adapun barang yang diduga akan dikirimkan, yaitu:

• Monazite sebanyak 175 karung (± 7 ton);

• Zircon sebanyak 200 karung (± 8 ton);

• Total barang siap kirim ± 15 ton.

• Selain itu, ditemukan pula timah kering di dalam gudang yang diperkirakan berjumlah ± 5 ton.

Baca Juga  Belum Kembali dari Melaut, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Karang Kering Sungailiat

• Berdasarkan pengamatan awal, total material mineral yang tersimpan di dalam gudang diperkirakan ± 200 ton, dengan rincian masih dalam proses pendataan dan masih penghitungan lebih lanjut.

• Rencana pengangkutan material tersebut menggunakan kendaraan truk Fuso, dengan identitas pengemudi:

• Sdr. Pery, usia 39 tahun, No. Pol BE 8905 AMF (truk warna hijau);

• Sdr. Firdaus, usia 41 tahun, No. Pol BE 8412 ALB (truk warna oranye).

 

Modus: Gudang Transit dan Jalur Laut

Skema yang terbaca dari keterangan saksi di lapangan menunjukkan modus klasik namun terorganisir: material hasil tambang ilegal dikumpulkan di gudang konsolidasi, kemudian dikirim bertahap menggunakan truk menuju pelabuhan. Dari sana, barang diloloskan melalui jalur laut dengan tujuan luar daerah, terutama Jakarta.

Penyidik juga menemukan petunjuk awal berupa komunikasi digital antar pihak yang terlibat, mengindikasikan adanya pengaturan jadwal pengiriman dan koordinasi logistik. Jejak komunikasi ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri siapa pemodal utama di balik jaringan.

Baca Juga  Sidang Praperadilan, Eks Kajari HSU Minta KPK Bayar Ganti Rugi 100 Milyar

 

Dampak Lingkungan dan Negara

Aktivitas tambang ilegal yang dibiayai oleh investor gelap tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga meninggalkan kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Lubang tambang, sedimentasi sungai, hingga rusaknya kawasan pesisir menjadi “biaya sosial” yang harus ditanggung masyarakat.

Pengamat pertambangan menilai, selama rantai investasi ilegal tidak diputus, penindakan di lapangan hanya akan memotong “cabang”, bukan “akar” persoalan. “Gudang bisa ditutup hari ini, tapi modal akan membuka gudang baru besok,” ujarnya.

 

Ujian Serius Penegakan Hukum

Pengungkapan gudang konsolidasi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu apakah penyelidikan akan berhenti pada level sopir dan pemilik gudang, atau benar-benar menembus hingga aktor pemodal dan penikmat keuntungan terbesar.

Jika alur investasi berhasil diungkap, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam pemberantasan tambang ilegal di Bangka Belitung—bukan hanya menghentikan pengiriman barang, tetapi juga memutus sumber pendanaan yang selama ini membuat praktik tersebut terus hidup. (RADAK05)

No More Posts Available.

No more pages to load.