PANGKALPINANG, TINTABABEL.COM -Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bangka Belitung memicu dugaan adanya permainan harga di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
Isu tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Babel bersama APDESI yang membahas dampak kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) terhadap petani sawit.
Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih jauh, terutama ketika beberapa PKS menurunkan harga pembelian TBS dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Kami meminta APH menyelidiki informasi dugaan kartel dan permainan harga. Ada indikasi sejumlah PKS menurunkan harga secara serentak tanpa alasan yang transparan. Di sisi lain, harga CPO dunia relatif stabil tentu menjadi indikator awal,” kata Rina Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah relatif stabilnya harga CPO di pasar global. Karena itu, lanjut dia, DPRD meminta keterlibatan KPPU untuk memastikan tidak terjadi praktik persaingan usaha yang merugikan petani.
“Kalau harga CPO dunia tidak mengalami penurunan signifikan, tetapi harga TBS petani terus ditekan, tentu ada hal yang harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Selain dugaan permainan harga, kata Rina, DPRD Babel juga menerima laporan terkait dugaan manipulasi timbangan dan rendemen yang berpotensi mengurangi pendapatan petani saat menjual hasil panennya ke PKS.
“Kami menerima keluhan soal timbangan dan rendemen yang dianggap tidak transparan. Ini persoalan serius karena langsung menyangkut hak dan pendapatan petani,” katanya.
Rina juga menyoroti lemahnya kepatuhan sejumlah perusahaan terhadap harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui tim penetapan harga. Menurutnya, masih ditemukan perusahaan yang membeli TBS di bawah harga yang telah disepakati.
“Setiap dua minggu pemerintah menetapkan harga, tetapi di lapangan masih ada perusahaan yang membeli di bawah ketentuan. Ini menunjukkan ada persoalan dalam pengawasan,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton, melainkan mengambil langkah konkret melalui pengawasan yang lebih ketat dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai aturan hanya berlaku di atas kertas sementara petani terus dirugikan,” ujarnya.
Rina melanjutkan, DPRD Babel juga mendorong keterlibatan Satgas Pangan Polri dan Polda Babel untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap tata niaga sawit, termasuk mengaudit pelaksanaan program kemitraan plasma yang menjadi kewajiban perusahaan perkebunan.
“Kami ingin ada pengawasan langsung di lapangan, termasuk terhadap kewajiban plasma. Jangan sampai perusahaan menikmati keuntungan, tetapi hak masyarakat tidak dipenuhi,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi II DPRD Babel membuka peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Sawit apabila ditemukan indikasi kuat adanya permainan harga maupun pelanggaran lain yang merugikan petani.
Menurut Rina, persoalan tata niaga sawit telah berlangsung terlalu lama dan menjadi sumber keresahan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, DPRD menilai sudah saatnya dilakukan langkah luar biasa agar rantai perdagangan sawit berjalan lebih adil dan transparan.
“Kami tidak ingin petani terus berada di posisi paling lemah. Jika ada praktik yang merugikan mereka, harus diungkap dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata dia. (Aksara)
Geram Petani Sawit Terus Diperas, Rina Tarol Minta KPPU dan Polisi Turun Tangan







