Gempur Kejahatan Jalanan, Polda Metro Jaya Gulung 173 Tersangka dan Sita 466 Barang Bukti

oleh -
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Antara/Inilah)

JAKARTA, TINTABABEL.COM – Polda Metro Jaya menyita ratusan barang bukti dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dari ratusan barang bukti yang diamankan, polisi menemukan delapan pucuk senjata api beserta amunisi yang diduga digunakan pelaku saat beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Temuan senjata api itu diperoleh dalam operasi Satgas Pemburu Begal yang dibentuk melalui program Jaga Jakarta. Polisi menilai penggunaan senjata api dan senjata tajam oleh pelaku menunjukkan tingkat keberanian pelaku kriminal jalanan semakin tinggi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, total ada 466 barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Barang bukti tersebut terdiri atas telepon genggam, sepeda motor, mobil, laptop, hingga perlengkapan yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Ada delapan pucuk senjata api beserta amunisinya, kemudian 45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Selain senjata api dan senjata tajam, polisi juga menyita kunci letter T yang biasa digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi turut mengamankan pakaian pelaku, rekaman CCTV, dan berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 173 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan, mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian biasa.

Polda Metro Jaya mencatat sejak awal Mei 2026 terdapat 1.283 laporan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Dari jumlah itu, polisi mengaku telah mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melawan saat hendak ditangkap.

“Terhadap para tersangka yang pada saat kami melakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Iman.

Polda Metro Jaya memastikan operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus diperluas. Patroli gabungan bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi Jakarta juga diperketat untuk menekan angka kriminalitas di titik rawan.

Selain patroli, polisi turut memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui pengaktifan pos kamling dan integrasi lebih dari 24 ribu kamera CCTV di berbagai wilayah.

“Mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas pada malam hari serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat,” kata dia. (Inilah)

Baca Juga  Operasi Tim Pemburu Begal, 173 Pelaku Diringkus, Polisi Kejar Pemasok Senjata Api

No More Posts Available.

No more pages to load.