PANGKALPINANG, TINTABERITABABEL.COM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak agar distribusi LPG 3 kilogram atau gas melon benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Ia menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam jika masih ditemukan penyimpangan di lapangan.
Didit menyampaikan desakan tersebut usai memimpin musyawarah bersama Pertamina dan instansi terkait guna membahas persoalan pasokan dan penyaluran LPG bersubsidi di Bangka Belitung. Dalam pertemuan itu, DPRD meminta Pertamina memastikan suplai gas melon kembali normal ke seluruh pangkalan mulai 5 Februari 2026.
Menurut Didit, persoalan utama LPG 3 kilogram bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga distribusi yang kerap tidak sesuai peruntukan. Ia menilai masih ada praktik penimbunan dan permainan harga yang merugikan masyarakat kecil.
Untuk mengatasi hal itu, Didit mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan membentuk Tim Pengawasan Terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum. Tim ini akan mengawasi agen dan pangkalan LPG 3 kilogram serta menindak tegas setiap pelanggaran.
Didit juga meminta pangkalan menjual gas melon sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agen kecil dan pangkalan agar tidak mengambil keuntungan berlebihan dengan alasan kelangkaan.
Selain pengawasan distribusi, Didit menilai Bangka Belitung membutuhkan solusi jangka panjang. Ia menyebut DPRD bersama Pemerintah Provinsi telah melakukan komunikasi dengan Pertamina pusat untuk mengusulkan pembangunan kilang LPG di Bangka Belitung guna memperkuat ketahanan pasokan energi.
Didit menegaskan DPRD Babel akan terus mengawal kebijakan LPG bersubsidi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.







