Dipindah Diam-Diam, Excavator Aon Berakhir di Gudang Sitaan

oleh -

PEMALI, TINTABABEL.COM — Upaya menyelamatkan aset yang diduga berkaitan dengan perkara hukum Tamron alias Aon terus bergerak. Sabtu, 9 Mei 2026, aparat Kejaksaan Tinggi bersama tim PKH dan mekanik melakukan penyitaan sekaligus pengamanan terhadap 1 unit excavator Hitachi ZAXIS210F-5G yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh dan diduga sengaja “dilumpuhkan”.

Alat berat bernilai ratusan juta rupiah itu ditemukan dengan sejumlah komponen vital kelistrikan dan panel kontrol dalam kondisi hilang. Dugaan kuat muncul bahwa alat tersebut sengaja dibuat tidak dapat beroperasi untuk menghambat proses eksekusi dan pengamanan aset.

PKH langsung membawa alat berat tersebut ke gudang penyitaan

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim PKH bersama mekanik tiba di lokasi penemuan aset. Di tengah kondisi alat yang sudah tidak normal, mekanik langsung melakukan pemasangan ulang komponen kelistrikan dan panel kontrol agar excavator dapat dihidupkan dan dipindahkan.

“Kerusakan dan hilangnya beberapa komponen utama diduga bukan kerusakan biasa. Ada indikasi alat ini sengaja dipreteli agar sulit dievakuasi,” ungkap sumber internal yang ikut dalam proses pengamanan.

Setelah dilakukan perbaikan darurat, sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB excavator akhirnya berhasil dipindahkan menuju titik penjemputan trado/tronton. Proses evakuasi berlangsung ketat karena alat berat tersebut menjadi bagian penting dalam sita eksekusi perkara yang menyeret nama Tamron alias Aon.

Selanjutnya pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, excavator digeser menuju gudang PT Tinindo untuk diamankan sebagai barang bukti sita eksekusi. Pengawalan dilakukan guna memastikan aset tidak kembali berpindah tangan ataupun hilang.

Sumber internal lainnya menyebutkan bahwa pengamanan aset ini menjadi langkah penting untuk menutup celah dugaan penghilangan barang bukti maupun upaya mengaburkan jejak aset yang berkaitan dengan perkara hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan praktik penyembunyian aset. Semua yang berkaitan dengan perkara akan ditelusuri dan diamankan,” ujar sumber tersebut.

Pada pukul 15.30 WIB, proses penitipan dan pengamanan barang bukti dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan lancar. Excavator kini berada dalam pengawasan ketat sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang masih berjalan. (RADAK)

Baca Juga  Tim Satgas Gabungan Geledah Eks Smelter PMP, Diduga Timbun Ratusan Ton Timah

No More Posts Available.

No more pages to load.