MENTOK, TINTABERITABABEL.COM — Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Aksi tersebut dinilai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 5 miliar akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kecurigaan petugas bermula saat memeriksa satu unit truk yang hendak diseberangkan ke luar Pulau Bangka dengan muatan yang disamarkan sebagai komoditas perikanan.
Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, truk tersebut tercatat mengangkut 42 fiber box berisi udang. Namun setelah dibuka, petugas justru menemukan muatan berupa balok timah dan pasir timah kering.
“Upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan sehingga negara tidak sampai dirugikan. Timah merupakan sumber daya alam strategis yang harus dikelola sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat, masing-masing memiliki peran berbeda mulai dari sopir hingga buruh angkut. Seluruhnya langsung diamankan ke Mapolres Bangka Barat bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengecekan lanjutan yang dilakukan pada Jumat (30/1/2026) mengungkap jumlah barang bukti yang cukup besar. Polisi mencatat terdapat 401 keping balok timah serta 38 karung pasir timah kering dengan total berat diperkirakan mencapai sekitar 10 ton. Nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
“Jika timah ini berhasil diselundupkan, negara akan kehilangan potensi penerimaan serta kehilangan kontrol terhadap pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan negara,” tegas Pradana.
Selain timah, polisi juga menyita satu unit truk yang digunakan untuk pengangkutan, dua unit telepon seluler, tiket penyeberangan kapal feri, serta dua unit tungku cetak pasir timah yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Kapolres Bangka Barat menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan perairan, mengingat wilayah tersebut kerap menjadi pintu keluar utama bagi upaya penyelundupan timah ilegal.
“Penegakan hukum di sektor ini akan kami lakukan secara konsisten. Tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan yang merugikan negara dan merusak tata kelola pertambangan,” pungkasnya. (rell)






