Opini: LA ODE M. MURDANI – JUNALIS MUDA – BANGKA BELITUNG.
BANGKA, TINTABERITABABEL.COM — Di era keterbukaan informasi publik, perusahaan pelat merah seharusnya menjadi contoh transparansi, bukan justru menjadi simbol kebungkaman. Namun yang terjadi di PT Timah Tbk justru sebaliknya. Sejumlah jurnalis di Bangka Belitung mengeluhkan sulitnya mengakses informasi dari perusahaan tambang milik negara tersebut, terutama saat menyangkut isu sensitif yang menyentuh kepentingan publik.
Salah satu yang paling disorot adalah kinerja Humas PT Timah, Anggie Siahaan. Dalam berbagai kasus, termasuk tragedi tewasnya tujuh pekerja tambang di Pemali, Anggie dinilai tidak menunjukkan sikap terbuka sebagai pejabat publik. Konfirmasi sering tidak dijawab, respons bertele-tele, bahkan terkesan saling bertentangan antara satu jurnalis dengan jurnalis lainnya.
Praktik seperti ini bukan sekadar persoalan etika komunikasi, melainkan menyentuh langsung prinsip dasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, BUMN wajib menyediakan informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat. Media bukan musuh negara, melainkan perpanjangan lidah publik.
Namun di PT Timah, pola yang muncul justru seolah informasi adalah barang eksklusif yang bisa dipilih-pilih: dijawab jika menguntungkan, dihindari jika berpotensi merugikan citra. Ini menciptakan kesan bahwa humas lebih berperan sebagai tameng kekuasaan, bukan sebagai jembatan komunikasi.
Kasus Pemali menjadi contoh paling telanjang. Saat publik menuntut penjelasan soal tambang di wilayah IUP PT Timah yang menewaskan tujuh pekerja, justru yang muncul adalah keheningan. Tidak ada pernyataan tegas, tidak ada sikap empatik, tidak ada klarifikasi utuh. Yang ada hanyalah jawaban normatif dan mengambang, atau lebih sering: tidak dijawab sama sekali.
Di kalangan jurnalis, Anggie dikenal cukup licin dalam menghindari pertanyaan. Konfirmasi A dijawab B, pertanyaan B dilempar ke bagian lain, lalu akhirnya hilang tanpa kejelasan. Pola ini berlangsung bertahun-tahun, bukan sehari dua hari. Dan ironisnya, Anggie sudah cukup lama menduduki posisi humas tanpa evaluasi terbuka terhadap kinerjanya.
Padahal, jabatan humas di BUMN bukan sekadar posisi administratif. Ia adalah wajah perusahaan di mata publik. Ketika wajah itu terus menghindar, publik akan menilai: ada yang sedang ditutupi.
Sudah seharusnya PT Timah melakukan refleksi serius. Jika humas tidak mampu membangun komunikasi sehat dengan media, maka yang rusak bukan hanya hubungan pers, tetapi juga kepercayaan publik terhadap BUMN itu sendiri. Dalam konteks demokrasi, menutup informasi sama artinya dengan mematikan ruang kontrol.
Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Dan bila seorang humas lebih piawai menghindar daripada menjelaskan, mungkin yang perlu diganti bukan hanya narasi, tetapi orangnya. **)






