BANGKA BARAT, TINTABABEL.COM – Teka-teki aktor dibalik penyelundupan 90 ton pasir timah di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kian mengerucut. Sejumlah nama mencuat ke permukaan, termasuk sosok berinisial ANG yang disebut-sebut sebagai pemodal utama, serta Tomo yang diduga menjadi pengendali lapangan.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap ANG terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Penanganan perkara ini disebut telah berada di level Mabes Polri.
Kasus ini juga dikaitkan dengan nama Herman Fu, yang saat ini mendekam di Lapas Tuatunu Kota Pangkalpinang, dalam perkara perambahan hutan di wilayah Nadi dan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Dugaan relasi antara Herman Fu dan jaringan penyelundupan 90 ton timah itu kini ikut menjadi sorotan aparat.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut pola operasi di Kampak Jebus menyerupai praktik sebelumnya di Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar. Jika dahulu nama Henky alias Cebol dikenal sebagai koordinator lapangan, kini peran serupa diduga dijalankan Tomo di Dermaga RT 003 Dusun Kampak.
“Modelnya seperti lempar batu sembunyi tangan. Aktor besar tidak pernah muncul, tapi semua dikendalikan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan penelusuran, Tomo diduga merupakan tangan kanan ANG. Ia disebut menerima mandat langsung untuk mengatur teknis bongkar muat, mulai dari mobilisasi ratusan kuli pikul hingga distribusi upah.
Dalam operasionalnya, Tomo dibantu Mul dan Saparudin yang mengatur pembayaran kepada warga.
Ketua RT dan Kadus Buka Suara
Ketua RT 003 Dusun Kampak, Dedi, membenarkan adanya aktivitas bongkar muat timah di wilayahnya. Bahkan ia mengaku ikut memikul timah bersama warga lain.
“Upahnya Rp500 per kilo. Total uang yang dibagi sekitar Rp50 juta. Setahu kami dermaga dan kapal itu milik ANG,” ujar Dedi.
Ia juga menyebut timah diduga berasal dari wilayah Parittiga, dan kegiatan berlangsung mendadak pada malam hari.
Hal senada disampaikan Kepala Dusun Kampak, Hasim. Ia memastikan nama Mul dan Saparudin adalah warganya.
Menurutnya, yang datang meminta izin penggunaan dermaga adalah Tomo.
“Mereka bilang cuma pakai sekali. Katanya nanti dermaga bisa dipakai warga untuk mancing. Ternyata dipakai bongkar timah,” ungkap Hasim.
Hasim menyebut, dana pembayaran warga mencapai Rp45 juta ditambah Rp5 juta sebagai bonus. Sebagian bahkan dibagikan kepada lansia dan janda di dusun tersebut.
Saat dikonfirmasi, Mul mengakui dirinya menerima dan membagikan uang upah kepada masyarakat.
“Saya cuma bantu Tomo. Total Rp50 juta, Rp500 per kilo,” ujarnya.
Namun ia mengaku, tidak mengetahui siapa pemilik timah tersebut dan hanya berhubungan langsung dengan Tomo.
Tomo Menghilang, ANG Bungkam
Upaya konfirmasi kepada Tomo belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke rumahnya, ia disebut sedang melaut.
Sementara ANG, yang namanya disebut sebagai pemilik kapal dan dermaga, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert H. Tampubolon, SH, menegaskan pihaknya akan mendalami nama-nama yang mencuat dalam pemberitaan.
“Akan kami lakukan penyelidikan. Jika ada bukti kuat, tentu kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, sumber internal menyebut penanganan perkara 90 ton timah Kampak Jebus kini dalam pendalaman Tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri, termasuk menelusuri dugaan jejaring antara ANG dan Herman Fu.
Kasus ini memperkuat dugaan bahwa praktik penyelundupan timah di Bangka Barat bukanlah kerja sporadis, melainkan melibatkan jaringan terstruktur — dari pemodal, pengendali lapangan, hingga perekrutan masyarakat sebagai tenaga kasar.
Publik kini menunggu, apakah aparat berani menyentuh aktor besar di balik layar, atau kembali berhenti pada pemain lapangan semata.






