5 Pemilik Alat Berat Melenggang, NO: Hutan Kami Hancur Bang

oleh -

TINTABERITABABEL.COM, BANGKA TENGAH Kasus diamankanya 14 alat berat di kasawan Hutan Lindung (HL) Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (06/11 – 2025) lalu masih misteri.

Kenapa tidak dari 12 Excavator dan 2 Bolduser cuma nama Her alias Fu yang muncul di publik. Sementara Gus, Loy, Nam dan Lim masih disamarkan.

Publik pun bertanya kenapa cuma alat milik Her alias Fu yang muncul di publik. dan bagaimana dengan 4 nama pemilik alat tersebut.

Menurut Keterangan sumber redaksi tintababel.com, Minggu (09/11 – 2025), NO nama inisial. Mengatakan bahwa ada beberapa nama pengusaha terkait kepemilikan alat berat yang diamankan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di kawasan HL, Lubuk Besar.

Baca Juga  PDIP Bangka Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Isolas

“Bukan cuma punya Her saja bang, Gus, Loy, Nam dan Lim juga merupakan pemilik alat yang diamankan oleh tim Satgas PKH, makanya kawal terus bang jangan melenggang enak mereka hancur hutan kami bang,”kata NO.

NO menjelaskan Satgas PKH dan Kejaksaan Tinggi saat ini terus di pantau publik apakah penegakkan hukum yang di terapkan tim PKH bersama intansi terkait Benar – benar menindak kasus kepemilikan alat terssebut sampai ke meja hijau ataukah terhenti.

“Masyarakat pasti menunggu apakah masalah ini sampai ke meja hijau ataukah cuma gertak sambel bang, makanya kita lihat saja tim ini bekerja dan kawal terus bang,

Kepala Satuan tugas (Kasatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang kepada sejumlah wartawan saat berada di lokasi, Sabtu (08/11/2025) siang.

Baca Juga  ​Sidang Kode Etik Bripka Sodikin Ditunda, Korban Berharap Putusan Adil dan Pemecatan

Dari hasil penertiban kawasan hutan, yang rusak seluas 315,48 hektare (Ha) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 Excavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya,”ungkap Febriel.

Pria keturunan Makassar Sulawesi Selatan itu, juga mengungkapkan, kegiatan penertiban tersebut juga berhasil mengamankan 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut.

“Untuk kegiatan selanjutnya semua barang bukti dan pelaku akan di serahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, kegiatan ini yang mana di lakukan peneriban di kawasan hutan yang tidak memiliki izin di dalam kawasan hutan.”pungkasnya. (tb/tintababel.com/La Ode M. Murdani)

Baca Juga  BRAKK, Mobil Ambulance RSUD Hantam Pecel Lele

No More Posts Available.

No more pages to load.