PANGKALPINANG, TINTABERITABABEL.COM — Upaya penyelundupan pasir bijih timah tujuan Malaysia kembali digagalkan di wilayah perairan Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari BIN, Satgas Trisakti, Bea Cukai, dan TNI AL berhasil menggagalkan aksi ilegal tersebut di Pantai Tanjung Krasak, Kabupaten Bangka Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelundupan tersebut terungkap pada Rabu (14/01/2025). Sebuah kapal kayu ditemukan membawa tumpukan pasir bijih timah dalam jumlah besar, yang diduga kuat akan diselundupkan ke luar negeri, tujuan Malaysia.
Sumber di lapangan menyebutkan, hingga saat ini pemilik pasir timah tersebut masih misterius. Asal-usul pasir bijih timah yang diperkirakan mencapai sekitar 500 kampil atau kurang lebih 25 ton itu, juga belum diketahui secara pasti.
“Itu adalah kejahatan yang merugikan negara dan menguntungkan diri sendiri,” ujar sumber kepada Tim Radak Babel.
Pasir timah yang diamankan berada di atas kapal kayu yang bersandar di kawasan Pantai Tanjung Krasak. Rencananya, barang bukti tersebut akan dibawa ke Dermaga Pos Angkatan Laut di perairan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, untuk proses pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
4 orang anak buah kapal (ABK) yang mengangkut pasir timah ilegal tersebut, turut diamankan petugas.
Dalam beberapa pekan terakhir, publik Bangka Belitung terus dikejutkan oleh maraknya kasus penyelundupan timah ilegal yang merugikan keuangan negara. Kasus di Tanjung Krasak ini menambah daftar panjang praktik ilegal yang hingga kini masih sulit diberantas sepenuhnya.
Saat ini, Tim Radak Babel masih berada di lapangan untuk menelusuri lebih jauh jaringan, asal-usul pasir timah, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya penyelundupan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada berbagai sumber terkait masih terus dilakukan.






