TINTABERITABABEL.COM, PANGKALPINANG — Satu persatu alat berat jenis excavator hasil sitaan selama operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya tiba di Kota Pangkalpinang, Jumat (21/11-2-25) pukul 15.00 wib.
Setelah tiba, alat tersebut terlihat masuk melewati gerbang belakang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terlihat juga konvoi tronton itu di kawal ketat oleh mobil Kesatuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Bangka Belitung dengan nomor polisi 1276-XXVIII.
“Sudah tiba bang 4 alat dulu, 10 nya masih di belakang dan 14 unit totalnya. Yang akan dibawa ke kantor Kejati, soalnya alat alat itu masih dilakukan pemeriksaan siapa saja pemiliknya.”kata Hr.
Diberitakan sebelumnya, menurut Hr, 9 unit lainya tetap berada di lokasi Nadi tempat sitaan sambil menunggu beberapa alat berat yang masih berada di dalam hutan.
“9 unit masih disana bang belum tau apa alasannya sampai tidak di bawa juga. Kalau saya dengar masih banyak bang yang didalam hutan kemarin,”ungkapnya.
Tindakan KPH dalam memberantas penambangan timah ilegal di dalam kawasan hutan. Menjadi polemik di kalangan masyarakat, pasalnya alat berat jenis Excavator yang tidak melakukan kegiatan penambangan pun ikut di angkut.
“Kemarin 6 unit aja bang yang kerja terus di tangkap bang, sisanya itu tidak sedang bekerja yang disimpan di dalam hutan dan di belakang rumah warga,”ucap salah seorang warga Lubuk.
Excavator yang akan di kerjakan untuk membersihkan kebun oleh masyarakat pun. Saat ini menurut warga sedang was was, mereka takut melakukan aktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Lubuk Besar.
“Masyarakat mau bersihkan kebun menggunakan alat saja sekarang sudah takut bang,”tambahnya. (tb/tintababel.com/ La Ode M. Murdani)







